NUSANTARA

NTT Ngotot Perjuangkan Provinsi Kepulauan

"Provinsi Kepulauan dianggap perlu agar sarana prasarana dan fasilitas yang dibangun mendukung pelaksanaan tugas di daerah kepulauan seperti di NTT."

Silver Sega

NTT Ngotot Perjuangkan Provinsi Kepulauan

KBR, Kupang - Pemerintah pusat belum menyetujui usulan provinsi kepulauan dari tujuh provinsi. Meski begitu, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya mengatakan, NTT dan enam provinsi lainnya masih terus berjuang agar pemerintah pusat menjadikan tujuh provinsi itu sebagai provinsi kepulauan. Ini dilakukan agar sarana prasarana dan fasilitas yang dibangun mendukung pelaksanaan tugas di daerah kepulauan seperti di NTT.

"Kita tengah berjuang untuk menjadi daerah kepulauan. Dengan adanya daerah kepulauan, mestinya juga korem, korem kepulauan, Polda Polda kepulauan. Dari sisi itu akan memberikan dampak pada pelaksanaan tugasnya. Sarana prasarana, fasilitas yang harus ada disini mesti menggambarkan dia daerah kepulauan. Ada kapal laut, ada pesawat yang dia harus cepat kepulau-pulau. Dari dulu kita berjuang supaya daerah ini menjadi daerah kepulauan," kata Frans Lebu Raya di Kupang, Minggu (18/10).


Frans menambahkan, ada tujuh provinsi yang berjuang menjadi provinsi kepulauan. Ketujuh provinsi itu adalah NTT, NTB, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara.

Dia mengeluhkan, provinsi di wilayah kepulauan memiliki kesulitan dalam hal pelayanan publik. Kunjungan kerja pejabat ke kabupaten harus menggunakan pesawat dengan biaya tinggi, belum termasuk penginapan hotel dan lainnya. Ia mengklaim, biaya tersebut jauh lebih tinggi dibanding kunjungan kerja seorang kepala daerah di provinsi daratan, seperti di Jawa dan Sumatera. "Andai kata suatu ketika diakui sebagai daerah kepulauan, tentu akan berpengaruh pada seluruh aspek pembangunan didaerah," pungkasnya.

  • provinsi kepulauan
  • NTT
  • Nusa Tenggara Timur
  • Frans Lebu Raya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!