BERITA

Kasus Tambang Lumajang, Dua Polisi Terima Suap?

"Apabila terbukti, kedua polisi itu akan dikenai sanksi sesuai pelanggarannya."

Kasus Tambang Lumajang, Dua Polisi Terima Suap?
Aktivitas tambang pasir besi di Lumajang. (Foto: BPM Prov. Jatim)

KBR, Lumajang - Dua anggota kepolisian Lumajang, Jawa Timur diduga menerima suap dari pengusaha tambang pasir di Desa Selok Awar-awar.

Kepala Kepolisian Lumajang, Anton Setiadi menjelaskan, saat ini keduanya tengah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jatim. Apabila terbukti, kedua polisi itu akan dikenai sanksi sesuai pelanggarannya.


"Propam tengah menganalisis dan membuktikan suap kepada anggota polisi. Serta didalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam membiarkan tambang pasir ilegal. Anton menolak menyebutkan identitas polisi penerima suap," kata Anton, Jum'at (2/10).


Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menuding polisi dan pemerintah membiarkan penambangan pasir ilegal selama bertahun-tahun.

Penambangan berhenti setelah dua aktivis antitambang ilegal di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur dianiaya secara keji oleh puluhan orang. Akibatnya Salim alias Kancil tewas, sementara rekannya Tosan luka parah dan dirawat di rumah sakit setempat.

Kepolisian telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus ini, termasuk di antaranya Kepala Desa Hariono, yang diduga otak pelaku penganiayaan dan pembunuhan.

 

  • Suap
  • Polda Jatim
  • Anton Setiadji
  • Suap
  • Polda Jatim
  • Kapolda Anton Setidji
  • Salim Kancil
  • Tosan
  • Lumajang
  • Jawa Timur
  • Tambang Pasir Besi
  • Desa Selok Awar-awar
  • Tosan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!