BERITA

Kasus Nurul Fatimah, KPAI: Aceh Tak Punya Lembaga yang Mengurusi Hak Anak

"Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan Aceh mengadakan pelatihan bagi guru. Ini terkait tewasnya siswi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Keunaloi karena dianiaya teman-temannya. "

Kasus Nurul Fatimah, KPAI: Aceh Tak Punya Lembaga yang Mengurusi Hak Anak
Ilustrasi anak-anak. Foto: Danny Setiawan

KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan Aceh mengadakan pelatihan bagi guru. Ini terkait tewasnya siswi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Keunaloi karena dianiaya teman-temannya.

Kepala Divisi Sosial KPAI, Erlinda mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan agar guru-guru mampu mencegah kekerasan murid di sekolah. Erlinda mencontohkan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan di antaranya pelatihan pemahaman psikologis anak, manajemen kelas dan perlindungan anak.


"Yang kita sayangkan juga pihak sekolah lamban menginvestigasi kasus ini dan menganggap kasus ini sebagai kenakalan biasa," kata Erlinda pada KBR, Jumat (2/10/2015).


"Padahal, keluarga korban dan kepolisian menyatakan kondisi korban memprihatinkan dan butuh perawatan di rumah sakit," tambahnya.


Ia menambahkan, hingga kini Aceh belum memiliki lembaga yang mengurusi pemenuhan hak-hak anak.

Sebelumnya, Nurul Fatimah, siswi Kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) setingkat SD Keunaloi, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar meninggal setelah diduga dianiaya teman-temannya pada Rabu 16 September 2015.





Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • Kekerasan pada Anak
  • Aceh
  • KPAI
  • erlinda

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!