BERITA

DPRD NTT Mulai Godok Raperda Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir

" Dia mengatakan pemerintah NTT telah mampu menekan angka kematian ibu melahirkan hingga 40 persen. Namun angka kematian bayi masih turun naik (fluktuatif). "

Silver Sega

DPRD NTT Mulai Godok Raperda Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir
Ilustrasi bayi baru lahir. (Foto: ANTARA)

KBR, Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur berencana membuat Peraturan Daerah tentang Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir atau KIBBLA.

Ketua Komisi Kesehatan DPRD NTT Winston Rondo mengatakan Perda KIBBLA ini mendukung revolusi Kesehatan Ibu dan Anak di NTT.


Dia mengatakan pemerintah NTT telah mampu menekan angka kematian ibu melahirkan hingga 40 persen. Namun angka kematian bayi masih turun naik (fluktuatif).


"Lima tahun ini pemerintah daerah lewat revolusi KIA, sudah berhasil melakukan penurunan angka kematian ibu hingga 40 persen. Tetapi angka kematian bayi masih fluktuasi, masih cukup tinggi. Dan bayi kita itu, ibu hamil kita itu berhasil dikurangi angka kematiannya. Jadi pemerintah bagaimana? DPRD bagaimana? Masyarakat dan semua pemangku kepentingan semua memberi dukungan sebesar-besarnya untuk menyelamatkan perempuan ibu dan anak-anak kita dari kematian sia-sia pada saat hamil, melahirkan maupun tumbuh kembang bayi," kata Winston Rondo di Kupang, Kamis (14/10).


Ketua Komisi Kesehatan DPRD NTT, Winston Rondo menambahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesehatan Ibu dan bayi Baru Lahir atau KIBBLA ini masih digodok oleh tim. Ini merupakan Perda inisiatif DPRD NTT.


Raperda tersebut akan diajukan dan dibahas dalam sidang dewan pekan depan. Jika disetujui nanti, kata Winston, Perda tersebut akan memperkuat Peraturan Gubernur NTT tahun 2009 tentang Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak.


Editor: Agus Luqman 

  • kematian ibu melahirkan
  • angka kematian bayi
  • Angka Kematian Ibu
  • kupang
  • NTT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!