BERITA

Bupati Lumajang: Sulit Menutup Tambang Ilegal

"Pemerintah Kabupaten Lumajang mengklaim telah memerintahkan jajarannya untuk menutup seluruh tambang yang ada di sana. "

Asrul Dwi

Bupati Lumajang: Sulit Menutup Tambang Ilegal
Rumah Tosan, petani penolak tambang ilegal di Lumajang. Foto: KBR

KBR, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengklaim telah memerintahkan jajarannya untuk menutup seluruh tambang yang ada di sana.

Bupati Lumajang, Asat Malik mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendata kembali keberadaan tambang di wilayahnya.


Selain itu, kata dia, penutupan tambang juga untuk mengkaji aturan mengenai tambang agar sesuasi dengan rekomendasi pemerintah provinsi Jawa Timur.


"Sulit. Kita ini di akhir 2014, sudah menyerahkan penambangan legal sebanyak 58 atau 60an tambang ke pemerintah provinsi sesuai perubahan aturan. Tapi, gubernur memberi surat resmi untuk tetap melakukan pengamanan dan pemantauan," kata Bupati Lumajang, Asat Malik pada KBR, Jumat (2/10/2015).


Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kesulitan menertibkan tambang ilegal yang ada di daerah itu.


Bupati Lumajang, Asat Malik mengatakan, keberadaan tambang ilegal seperti maling yang terus bermunculan. Akibatnya, pendataan terhadap keberadaan tambang-tambang ilegal tidak bisa dilakukan secara akurat.





Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • Bupati Lumajang Asat Malik
  • tambang pasir ilegal
  • Salim Kancil
  • Tosan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!