BERITA

Berjalan Alot, Pembahasan UMP DKI Lanjut Hari Ini

"Alot karena PP Pengupahan. Sebelumnya pembahasan rampung dengan UMP sebesar Rp 2, 98 juta."

Berjalan Alot, Pembahasan UMP DKI Lanjut Hari Ini
Ilustrasi: demo tolak PP Pengupahan (Foto: Bambang Hari/KBR)

KBR, Jakarta- Pemerintah DKI Jakarta bersama Dewan Pengupahan dan Serikat Pekerja hari ini akan melanjutkan pembahasan upah minimum provinsi Jakarta tahun 2016. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta, Priyono mengatakan pembahasan komponen Kebutuhan Hidup Layak atau KHL di dalam Dewan Pengupahan sudah rampung dan menghasilkan angka Rp 2,98 juta. Namun PP Pengupahan menimbulkan pro dan kontra, sehingga pembahasan UMP 2016 berjalan alot.

"Masalahnya bukan batal, tadi disepakati dilanjutkan besok (hari ini-red). Tidak ada yang mengganjal sih. Sudah disepakati Dewan Pengupahan. Tadi juga, karena adanya Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan kebetulan baru pada terima hari ini sehingga perlu didalami," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono kepada KBR, Rabu (28/10/2015).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono menambahkan, sesuai dengan aturan UMP 2016 harus ditetapkan sebelum 1 November. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji mengupayakan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016 akan naik hingga mencapai Rp 3,1 juta. 

Editor: Dimas Rizky

  • ketenagakerjaan
  • upah buruh
  • Upah Minimum
  • dewan pengupahan
  • komponen kebutuhan hidup layak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!