NUSANTARA

Tunggu Pengesahan Perppu Pilkada, Pemkab Banyuwangi Siapkan Rp47 Miliar

Tunggu Pengesahan Perppu Pilkada, Pemkab Banyuwangi Siapkan Rp47 Miliar

KBR, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tetap mengalokasikan anggaran untuk pemilihan Kepala Daerah langsung ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 sebesar Rp47 miliar.

Menurut Kepala Bagian Pemerintah Banyuwangi, Anacleto Da Silva, pengalokasian anggaran tersebut untuk mengantisipasi bila Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disetujui DPR.

“Jadi sesuai dengan kebutuhan, tapi kalau tetap sesuai dan Perppu yang diterbitkan Pak SBY kita laksanakan pemilihan secara langsung maka artinya Pemda anggarannya sudah siap untuk 2015,” kata Anacleto Da Silva kepada Portalkbr, Rabu (8/10).

Namun, kata dia, jika Perppu ditolak dan pilkada digelar oleh DPRD, maka anggaran tidak akan dicairkan dan dikembalikan ke kas daerah.

Kata Anacleto, anggaran Rp47 miliar termasuk untuk pilkada dua putaran.  Alokasi dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi sebesar Rp36 miliar. Sedangkan sisanya untuk kebutuhan Panitia Pengawas dan Kepolisian Resor Banyuwangi.

Sementara itu Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin mengatakan, saat ini pihaknya telah menunda seluruh tahapan Pilkada yang akan digelar 2015 mendatang. Penundaaan tahapan pilkada itu sesuai surat edaran dari KPU pusat.

Kata Syamsul, Pilkada Banyuwangi seharusnya akan digelar pada bulan Juli 2015 mendatang, atau dua bulan sebelum jabatan kepala daerah berakhir pada bulan Oktober 2015. Sehingga, tahapan pilkada langsung seharusnya sudah dimulai bulan Oktober ini dengan agenda awal pengajuan anggaran dan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Editor: Anto Sidharta

  • Perppu Pilkada
  • Pemkab Banyuwangi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!