NUSANTARA

Soal Pilkada Langsung, KPU Rembang: Kondisi Ini Agak Membingungkan

Soal Pilkada Langsung, KPU Rembang: Kondisi Ini Agak Membingungkan

KBR, Rembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menghentikan sementara tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati secara langsung pada tahun 2015 mendatang.
 
Anggota KPU Kabupaten Rembang, Maftukin menjelaskan, kebijakan ini dilakukan karena hingga kini belum ada kepastian soal pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung, setelah DPR memutuskan pilkada melalui DPRD.

Kondisi seperti ini, kata dia, agak membingungkan. Sebab mestinya bulan ini KPU Rembang harus mulai merekrut panitia pemilihan kecamatan (PPK).
 
“Kami agak repot, karena jika tidak melanjutkan tahapan, kesannya sebagai penyelenggara tidak siap. Oktober ini mulai perekrutan PPK, November sudah jalan data pemilih. Misalnya ada dua putaran, kepala daerah yang terpilih, akan melebihi masa jabatan kepala daerah sekarang,” jelas Maftukin, Jumat pagi (3/10).
 
Menurut Maftukin, jika masalah itu tak terselesaikan, tahapan Pilkada langsung akan tertunda. Apalagi jika sampai ada pemilihan putaran ke dua, kabupaten Rembang harus diisi oleh penjabat Bupati. Sebab akhir jabatan kepala daerah periode sekarang hanya sampai tanggal 20 Juli 2015.
 
Pihaknya, kata dia, masih menunggu petunjuk dari tingkat pusat, menyusul langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai penolakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Editor: Anto Sidharta

  • Pilkada Langsung
  • KPU Rembang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!