NUSANTARA

Polda NTB Tangkap Puluhan TKI Ilegal

Polda NTB Tangkap Puluhan TKI Ilegal

KBR,Mataram - Sebanyak 39 tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ditangkap petugas dari Satuan Reser Kriminal Khusus (Satreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)


Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB, Jon Wesley Arianto mengatakan mereka ditangkap saat hendak diberangkatkan dari Bandara Internasional Lombok (BIL). Mereka akan dijadikan pekerja di ladang sawit Malaysia. 


Para TKI akan melewati rute Pontianak dan Kepulauan Riau Batam, yang selama ini sering dijadikan sebagai jalur pengiriman TKI ilegal dari Indonesia, khususnya Lombok


“Mereka ini adalah korban yang akan diberangkatkan oleh orang dan oknum yang tidak mengikuti aturan main penempatan TKI. Jadi prosedur pemberangkatan ke 39 TKI tersebut, tanpa melalui prosedur, sehingga harus melakukan langkah  penyidikan”  kata Arianto di Mataram, Kamis (16/10)


Selain itu,  petugas juga menangkap dua orang yang merupakan perekrut TKI secara ilegal di NTB. 


“Kita semua tentu tidak menginginkan kalau sampai ada TKI yang bekerja di luar negeri  mendapatkan perlakuan dan tindakan penganiayaan tanpa perlindungan. Karena itu, untuk bisa terhindar dari semua kasus tersebut, semua prosedur dan mekanisme yang ada mesti harus dijalankan, supaya mendapatkan jaminan dari pemerintah,” tambahnya. 


Kedua tersangka perekrut TKI ilegal yang juga merupakan pelaku sindikat antardaerah dijerat dengan UU No. 39, pasal 102 dan 103 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. 


Editor: Antonius Eko 


  • tki ilegal
  • ntb

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!