NUSANTARA

Kasus PHK Sepihak Dominasi Laporan Pengaduan Pekerja di Mataram

Kasus PHK Sepihak Dominasi Laporan Pengaduan Pekerja di Mataram

KBR, Mataram – Sepanjangan tahun ini Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima 17 laporan terkait  dengan ketenagakerjaan. Laporan terbanyak berupa pengaduan pemberhentian kerja secara sepihak terutama di lembaga keuangan.

Kepala Disosnakertrans Kota Mataram, Ahsanul Khalik mengatakan, dari jumlah itu, lima kasus ditangani pihaknya. Sementara beberapa kasus diselesaikan oleh internal perusahaan dengan pengawasan instansinya.

Selain kasus pemberhentian sepihak, Dinas juga menangani kasus pembayaran gaji yang kurang, dan beberapa masalah lainnya.

“Diselesaikan secara bipartit (antara pekerja dengan perusahaan, red.). Yang kita selesaikan secara tripartid (antara buruh-pengusaha-pemerintah, red) itu baru lima kasus dari 17 kasus itu. Yang paling banyak pemberhentian sepihak di lembaga finance” kata Ahsanul Khalik kepada Portalkbr, Rabu (8/10).

Ia mengatakan, pihaknya menutupi idenstitas pekerja yang melaporkan perusahaannya. Instansinya pun akan mengawasi terhadap perusahaan yang dilaporkan.

Sementara terkait dengan perusahaan yang melebihkan jam kerja, Ia mengakui belum ada laporan dari para pekerja. Namun tidak menutup kemungkinan perusahaan di Kota Mataram ada yang tidak mematuhi jam kerja.

Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 pasal 77 sudah mengatur tentang jam kerja perusahaan. Pada pasal itu dijelaskan, pada pola enam hari kerja, para pekerja akan bekerja selama tujuh jam sehari. Sementara pola lima hari kerja memiliki delapan jam kerja sehari.

Editor: Anto Sidharta

  • Kasus PHK Sepihak
  • Pekerja di Mataram

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!