NUSANTARA

e-Parking PT KAI di Stasiun Bogor Akan Ditutup

"KBR, Bogor - Pemerintah Bogor kembali menegaskan area e-parking Stasiun Bogor yang baru diresmikan dinyatakan belum memiliki semua perizinan baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Izin Pengelolaan Tempat Parkir (IPTP)."

Rafik Maeilana

e-Parking PT KAI di Stasiun Bogor Akan Ditutup
stasiun, kereta, bogor

KBR, Bogor - Pemerintah Bogor kembali menegaskan area e-parking Stasiun Bogor yang baru diresmikan dinyatakan belum memiliki semua perizinan baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Izin Pengelolaan Tempat Parkir (IPTP).

Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) Kota Bogor sendiri mengaku telah melayangkan teguran. Jika surat teguran tersebut tidak digubris, bangunan yang mampu menampung kapasitas 7000 unit kendaraan itu terancam disegel.

"Iya benar area parkir Stasiun Bogor itu belum ber-IMB, kita belum lama ini sudah menegurnya. Jika surat teguran pertama, hingga ketiga tidak diindahkan, baru akan tindak tegas (segel hingga bongkar), yang jelas sudah dilimpahkan ke Satpol PP," kata Kepala Dinas Wasbangkim Kota Bogor Boris Darusman saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (3/10).

Sementara itu, Kepala Seksi Perparkiran Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Yafies membantah kalau pihaknya telah mengeluarkan izin operasi parkir (IPTP) di Stasiun Bogor.

"Meski IPTP itu kewenangan yang mengeluarkannya Badan Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu (BPPMT) Kota Bogor, tapi kita yang mengeluarkan advice agar IPTP itu keluar. Tapi silahkan ke bagian manajemen rekayasa lalu lintas," katanya.

Namun demikian, pihaknya juga menyayangkan PT Reska tidak mengakomodir masukan atau saran DLLAJ Kota Bogor agar dalam mengelola area parkir tidak menerapkan tarif yang tidak terlalu mahal.

"Nah sekarang kalau mahal (Rp6000), wajar saja masyarakat memilih parkir di tempat jasa penitipan liar (Rp3000) diluar area stasiun Bogor (Jalan Mayor Oking), dampak tetap saja terjadi kemacetan," jelasnya.

Ia menjelaskan meski sudah sempat ditertibkan, namun tetap saja sejumlah ruas jalan di kawasan Stasiun Bogor maraknya jasa penitipan motor liar hingga memakan badan jalan dan semrawutnya arus lalu lintas.

"Masih ada delapan titik jasa penitipan motor (parkir liar) di Jalan Mayor Oking dan satu lagi di Jalan Kapten Muslihat," katanya.

Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas DLLAJ Kota Bogor Dody Wahyudin. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima atau memproses pra syarat dikeluarkannya IPTP.

"Belum tuh belum ada permohonan advice untuk dikeluarkannya IPTP dari kami. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap Lalu Lintas nya. Izin lingkungan warganya juga belum ada," kata Dody.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya sempat menerima tamu dari PT Reska. Tapi mereka, menurutnya tidak membawa dokumen persyaratan perizinan IPTP maupun amdal lalin.

"Mereka datang baru tanya-tanya saja. Padahal mereka tahu kita yang bertugas melakukan kajian terhadap permohonan IPTP dan amdal lalin. IMB tidak bisa terbit kalau IPTP dan amdal lalin belum keluar," jelasnya.

Sementara itu, Manager Humas PT Reska Multi Usaha Suyono Syam menjelaskan pihaknya tidak bisa berkomentar banyak terkait surat teguran yang dilayangkan Pemkot Bogor, bahkan mengancam menyegel area parkir tersebut.

"Nanti kita kordinasi dulu dengan pihak DLLAJ. Tapi kita sudah membayar pajak parkir kepada Pemkot. Saya pikir setelah membayar pajak itu, sudah mengantungi izin, ternyata tidak. Makanya kita akan memproses lagi," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, area parkir stasiun Bogor yang baru diresmikan fasilitas e-parkingnya, Rabu (1/10) lalu, dipersoalkan Pemkot Bogor lantaran diduga bangunan tersebut belum mengantungi izin mendirikan bangunan (IMB) dan IPTP.

Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan sejak PT KAI mengerjakan perluasan bangunan berlantai dua untuk area parkir penumpang hingga selesai belum juga ada pengajuan izin dari Pemkot Bogor.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • stasiun
  • kereta
  • bogor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!