NUSANTARA

Dibuka Menteri Agama, Muktamar PPP Tidak Dihadiri Suryadharma

Dibuka Menteri Agama, Muktamar PPP Tidak Dihadiri Suryadharma

KBR, Surabaya - Pelaksanaan Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Surabaya, Jawa Timur, dibuka Rabu sore (15/10) oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Muktamar yang ditentang oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) ini akan berlangsung hingga 18 Oktober mendatang.

Hadir dalam pembukaan perwakilan partai pendukung di Koalisi Indonesia Hebat seperti,

Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ferry Mursyidan Baldan, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo dan M Hanif Dhakiri ditunjuk menjadi Sekjen PKB periode 2014-2019.

Sebelum acara pembukaan, Sekjen PPP Romahurmuziy mengungkapkan, muktamar yang bertajuk “Meneguhkan Khittah Perjuangan dan Ketaatan Berkonstitusi” ini berlangsung berdasarkan keputusan Mahkamah Partai. Soal izin penyelenggaraan acara dari polisi pun, kata Romahurmuziy, tidak ada masalah.

"Ya, kalau kita sudah menggelar acara sebesar ini, pasti sudah berkoordinasi dengan mereka, izin tidak ada masalah. Total yang tidak hadir ada 4 DPW termasuk Yogyakarta dan Papua, namun kita terus berkoordinasi dengan meraka. Kita juga telah mengundang SDA dan akan mengupayakan agar hadir dalam acara ini sebagai tanggung jawab ketua umum,” ujar Romahurmuziy.

Sesuai kewenangannya, Muktamar akan menetapkan perubahan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, memilih ketua umum, dan menetapkan arah politik PPP selama lima tahun ke depan. Muktamar ini akan menjadi islah untuk menyatukan semua perbedaaan di tubuh PPP, serta akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi terkait dengan arah politik PPP ke depan.

Editor: Anto Sidharta

  • Menteri Agama
  • Muktamar PPP
  • Suryadharma

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!