KBR68H, Denpasar - Penetapan Pura Besakih ke daftar Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dinilai janggal. Ketua Sabha Walaka (Dewan Pakar) Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Putu Wirata Dwikora mengatakan penetapan Besakhi ke daftar itu, tidak diawali dengan penelitian.
PHDI mendesak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencabut Besakih dari daftar KSPN.
“Kalau menurut Undang Undang Kepariwisataan harusnya penetapan pembuatan PP KSPN ada penelitian dulu, pasal 11 atau 12, setelah penelitian harus mendapat dukungan masyarakat, kalau didukung masyarakat baru ditetapkan, ini ditetapkan dulu, masyarakat belakangan baru tahu. Ternyata ditolak. Penelitiannya ada atau tidak kita pertanyakan juga” ujar Putu Wirata Dwikora
Putu Wirata Dwikora menegaskan Pura Besakih sebenarnya hanya perlu penataan bukan ditetapkan sebagai bagia dari KSPN. Selain itu Pura Besakih juga sejak dulu telah menjadi obyek wisata dan banyak dikunjungi wisatawan dan tinggal perlu lembaga otoritas.
Tokoh agama Hindu menolak rencana memasukkan Pura Besakih dan Gunung Agung, tempat pura tersebut terletak, ke dalam daftar KSPN. Mereka khawatir spiritualitas umat Hindu akan dieksploitasi bila situs-situs tersebut dilihat sebagai kawasan komersial semata.
Pura Besakih dan Gunung Agung telah dimasukkan ke dalam daftar 88 destinasi wisata Indonesia yang akan dikembangkan selama 15 tahun ke depan.
Editor: Suryawijayanti
Tokoh Hindu Tolak Komersialisasi Pura Besakih
KBR68H, Denpasar - Penetapan Pura Besakih ke daftar Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dinilai janggal. Ketua Sabha Walaka (Dewan Pakar) Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Putu Wirata Dwikora mengatakan penetapan Besakhi ke daftar itu, tid

NUSANTARA
Rabu, 30 Okt 2013 21:03 WIB


hindu, komersiasliasi, besakih
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Pengungsi dan Persoalan Regulasi di Indonesia