NUSANTARA

Polisi Gorontalo Masih Selidiki Pemerkosaan Anak

"KBR68H, Jakarta "

Ade Irmansyah

Polisi Gorontalo Masih Selidiki Pemerkosaan Anak
Polisi Gorontalo, Pemerkosaan Anak, selidiki


KBR68H, Jakarta – Kepolisian Daerah Gorontalo masih mendalami kasus perkosaan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian Resort Gorontalo. Juru Bicara Kepolisian Daerah Gorontalo, Lisma Dunggio mengatakan, hasil penyelidikan terakhir, diduga pelaku bukan hanya polisi, tapi petugas keamanan dan masyarakat biasa. Hanya saja kata dia, polisi masih belum bisa menyimpulkan siapa pelaku karena korban belum bisa dimintai keterangan.

“Itu akan ditindak tegas pertama dia dikenai tindakan disiplin, kedua dikenai tindakan pidana, ketiga dia ada kena sanksi kode etik. Jadi beratnya polisi itu kalau terdapat anggota yang melakukan perbuatan yang seperti, jadi ada tiga sanksi yang dikenakan oleh bapak kapolda. Namun demikian bukan hanya anggota polisi yang terlibat dengan kasus ini, cuma karena penyelidikan dan penyidikan baru dimulai kemarin, jadi belum semuanya diperiksa”, ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi Sabtu siang (12/10).

Sebelumnya, seorang anak dibawah umur diduga mengalami pemerkosaan  oleh dua oknum polisi di sebuah Mapolsek di Gorontalo. Aksi bejat disertai ancaman tersebut terungkap setelah korban inisial  IN, 16 tahun, mengadu ke keluarganya. Kasus inipun kemudian diadukan keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Mapolda Gorontalo. (Baca: Kompolnas: Perkosa Anak, 8 Anggota Polisi Bisa Kena Pasal Berlapis)

Editor: Nanda Hidayat

  • Polisi Gorontalo
  • Pemerkosaan Anak
  • selidiki

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!