NUSANTARA

Petani Yogya Tolak Lahannya Digusur Atas Nama Tanah Sultan

"Perhimpunan Petani Lahan Pantai (PPLP) Yogyakarta, menolak keras peraturan daerah yang memberi jalan penggusuran atas nama tanah Sultan dan Pakualaman."

Guruh Dwi Riyanto

Petani Yogya Tolak Lahannya Digusur Atas Nama Tanah Sultan
petani yogyakarta, sultan

KBR68H, Jakarta - Perhimpunan Petani Lahan Pantai (PPLP) Yogyakarta, menolak keras peraturan daerah yang memberi jalan penggusuran atas nama tanah Sultan dan Pakualaman. 


Juru Bicara PPLP Widodo mengaku akan melawan jika lahan mereka bertani yang terletak di pesisir selatan Yogyakarta digusur. 


"Di situ tertera jelar keraton mau menguasai semua tanah di Yogya. Semuanya orang hidup di Yogya ngontrak. Gimana lagi? Bukti kepemilikian semua dilihat, asal tanah dari mana dan tidak bisa dibuktikan tanah apa, semua masuk Kraton," kata Widodo ketika dihubungi KBR68H. 


Widodo menambahkan, ia belum menemukan perusahaan tambang besi kembali berupaya menggusur lahan pertanian warga. Perusahaan tambang besi JMI berencana menambang kawasan pesisir Kulon Progo. 


Sebelumnya, DPRD Yogyakarta mengesahkan Peraturan Daerah Istimewa. Perdais tersebut merinci pelaksanaan Undang-undang Keistimewaan yang disahkan tahun lalu itu mengamanatkan pendataan ulang tana keraton. Perda tersebut kini dalam proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. 


Editor: Antonius Eko 


  • petani yogyakarta
  • sultan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!