NUSANTARA

Perda Tambang Rakyat Jadi Solusi Cegah Konflik Sosial

"Warga penambang di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, boleh tersenyum dengan dikeluarkannya peraturan daerah Wilayah Penambangan Rakyat (Perda WRP)."

Green Radio

Perda Tambang Rakyat Jadi Solusi Cegah Konflik Sosial
Tambang Rakyat, Perda, Konflik Sosial, Gorontalo

KBR68H, Jakarta - Warga penambang di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, boleh tersenyum dengan dikeluarkannya peraturan daerah Wilayah Penambangan Rakyat (Perda WRP).

Perda itu membuat warga yang berprofesi sebagai penambang rakyat diizinkan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan produksi yang dulu berstatus taman nasional di kabupaten itu.

“Prosesnya agar perda itu disahkan sudah bertahun-tahun dan tidak mudah. Dan ini menjadi jawaban dari konflik sosial yang terjadi sekaligus menaikan taraf kesejahteraan masyarakat. Dan masyarakat tidak lagi disebut penambang ilegal dengan perda ini,” kata Jemi Monoarfa, pengurus Forum Pemerhati Masyarakat Penambang Bersatu (FPMPB) yang mendampingi masyarakat ketika dihubungi Green Radio, Rabu (16/10).

Jemi menambahkan, yang menjadi persoalan saat ini, bagaimana terus menyampaikan informasi kepada masyarakat agar mengelola tambangnya dengan tidak merusak lingkungan.

“Untuk itu kami mempunyai koperasi yang ikut mengatur dan membuat kebijakan agar warga tidak sembarangan menambang sehingga tidak merusak dan kami bekerja sama dengan LSM AMAN dan WALHI untuk hal ini,” ujarnya.

Perda WRP nomor 11 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan tahun 2013 diterbitkan pada pada 30 September lalu. Setelah Perda WPR ditetapkan, selanjutnya akan disusun peraturan bupati tentang cara mendapatkan izin WPR. Di dalamnya akan diatur mekanisme, kewajiban melaksanakan tata kelola tambang yang baik, larangan penggunaan bahan kimia, termasuk harus ada kajian tim teknis sebelum mendapatkan izin.

Sumber: Green Radio
Editor: Anto Sidharta

  • Tambang Rakyat
  • Perda
  • Konflik Sosial
  • Gorontalo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!