NUSANTARA

Pejabat Absen di Paripurna, Ketua DPRD Balikpapan Kesal

"Pejabat dan anggota DPR Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dilarang bepergian, maupun dinas ke luar kota."

Pejabat Absen di Paripurna, Ketua DPRD Balikpapan Kesal
Pejabat Absen, Paripurna, Ketua DPRD Balikpapan

KBR68H, Balikpapan - Pejabat dan anggota DPR Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dilarang bepergian, maupun dinas ke luar kota.

Ketua DPR Kota Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong mengatakan, masih banyak agenda penting yang harus dituntaskan sebelum akhir Desember 2013. Larangan ini dikeluarkan, karena dalam rapat paripurna sebelumnya sebagian besar pejabat dan anggota DPRD tak hadir.

“Supaya dalam paripurna tidak ada kepala dinas, kepal badan harus ke luar daerah, kalau bepergian subtansinya jelas, asal jelas untuk kepentingan rakyat Balikpapan, kepentingan pemerintahan Balikpapan. Dipanggil menteri, itu wali kota (izin), untuk semua SKPD, dewan juga begitu,” kata Andi Burhanuddin Solong.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong menambahkan, beberapa agenda penting yang harus dituntaskan diantaranya pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2013 maupun APBD 2014. Selain itu adalah pengesahan empat rancangan peraturan daerah yang ditargetkan rampung tahun ini.

Editor: Anto Sidharta

  • Pejabat Absen
  • Paripurna
  • Ketua DPRD Balikpapan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!