NUSANTARA

Gubernur Sulut: Alih Fungsi Hutan Distop

Gubernur Sulut: Alih Fungsi Hutan Distop

KBR68H, Manado  – Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang menegaskan, jika Pemprov Sulut tidak akan melakukan alih fungsi hutan. Hal itu ia tegaskan saat bertemu dengan Komisi IV DPR RI dibawa pimpinan Ibnu Multazam di GKIC Manado, Kamis (17/10).

Menurut dia, Sulut yang merupakan pintu gerbang Asia Pasific di kawasan timur Indonesia, akan terus menjaga fungsi kawasan hutan.

“Pemprov Sulut akan stop alih fungsi hutan,” tandas Sinyo Harry Sarundajang.

Tapi disisi lain, Sarundajang berharap komisi IV DPR bisa membantu Pemprov Sulut untuk memfasilitasi usulan alih fungsi hutan yang telah menjadi pemukiman masyarakat.

“Kan ada 703 hektar yang telah didiami dan menjadi desa/kelurahan. Itu yang kami harapkan dialihfungsikan. Kami berharap DPR RI bisa memfasilitasinya,” jelas Sinyo Harry Sarundajang.

Pada pertemuan itu, juga hadir Ketua DPRD Provinsi Sulut Meiva Salindeho Lintang, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sulut, Walikota Bitung Hanny Sondakh, Wakil Walikota Manado Harley Mangindaan, Wakil Bupati Mitra Ronald Kandoli, Wakil Bupati Bolmong Janni Katuuk, sejumlah Sekda Pemkab/Pemnkot dan Kepala SKPD Pemprov Sulut. (Tonny Sumakul)

Sumber: Manado Today
Editor: Anto Sidharta

  • Gubernur Sulut:
  • Alih Fungsi Hutan
  • Manado

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!