NUSANTARA

DPR Banten Didorong Gulirkan Mosi Tak Percaya untuk Atut

DPR Banten Didorong Gulirkan Mosi Tak Percaya untuk Atut
korupsi, banten, ratu Atut Chosiyah, KPK

KBR68H, Jakarta – DPRD Banten bisa menggulirkan mosi tidak percaya terhadap Gubernur Atut Chosiyah pasca dicekal ke luar negeri terkait suap Pemilukada Kabupaten Lebak. 


Pengamat Politik Tri Ratnawati mengatakan, mosi tidak percaya bisa dimulai melalui hak angket atau interpelasi yang diatur dalam Undang Undang Pemerintahan Daerah. Kata dia, status pencegahan ke luar negeri sudah bisa menjadi alasan untuk menggulirkan mosi tidak percaya.


“DPRD itu punya kekuatan yang sangat besar mengontrol eksekutif yang dianggap menyeleweng. Sebenarnya dengan Hak Angket itu, DPRD bisa menggulirkan mosi ketidakpercayaan terhadap Atut. Saya pikir kalau di luar negeri kalau ada pejabat publik berperkara hukum dengan lembaga yang sangat kredibel seperti KPK, semestinya Atut itu mengundurkan diri,” kata Tri Ratnawati dalam diskusi Daerah Bicara KBR68H.


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Gubernur Banten, Atut Chosiyah bepergian ke luar negeri. Ini menyusul penangkapan adiknya, Tubagus Chaery Wardhana karena skandal suap pemilukada Lebak, Banten. Atut diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut.  


Editor: Antonius Eko 


  • korupsi
  • banten
  • ratu Atut Chosiyah
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!