NUSANTARA

Ditolak, Usulan Pemekaran Papua Selatan dan Papua Tengah

Ditolak, Usulan Pemekaran Papua Selatan dan Papua Tengah

KBR68H, Jayapura- Provinsi Papua tidak akan menyetujui pembentukan daerah otonom baru (DOB) untuk dua provinsi, yakni Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah.

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan ke-2 pembentukan provinsi ini tanpa mekanisme dan aturan yang jelas. Dirinya mengklaim usulan pembentukan dua provinsi ini penuh dengan kepentingan kelompok dan kepentingan partai.

Namun, pemda setempat menyetujui usulan 22 kabupaten, dengan alasan usulan tersebut melalui mekanisme yang jelas, yakni lewat persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga cultural orang Papua, DPR Papua yang juga diajukan ke pemerintah setempat.
 
“Dua provinsi kan tidak lewat mekanisme, jadi gubernur tidak menyetujui. Kita pegang pada aturan, karena ini pemerintah. Pemerintah harus punya wibawa, tidak bisa datang kelompok orang, sendiri-sendiri datang mengaku sana, tidak boleh. Ini kita lihat itu pragmatis, mereka buat, untuk kepentingan sesaat, kepentingan golongan, partai, segala macam mereka buat. Jadi pemekaran yang kita dengar dari 65 itu, gubernur menyetujui yang sudah dilalui mekanisme dan prosedur,” jelasnya di Jayapura, Rabu (30/10).
 
Sebelumnya DPR RI membahas Rancanang Undang-undang (RUU) pemekaran, yang didalamnya terdapat usulan 33 kabupaten dan provinsi di Papua dan Papua Barat. Jika usulan DOB ini disetujui oleh pemerintah pusat, maka Papua akan mendapatkan tambahan 21 kabupaten baru, maka total kabupaten yang aka nada di Papua adalah 50 kabupaten/kota, karena saat ini sudah ada 29 kabupaten/kota definitif.

Selain usulan  kabupaten baru, juga ada usulan pemekaran dua propinsi baru di Papua yaitu, Propinsi Papua Selatan dan Propinsi Papua Tengah. Dalam RUU DOB yang saat ini sedang dibahas DPR RI, juga dibahas usulan 9 kabupaten baru dan 1 propinsi baru di Provinsi Papua Barat. (Katharina Lita)

Sumber: Radio Swara Nusa Bangsa

Editor: Doddy Rosadi


  • pemekaran
  • papua tengah
  • papua selatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!