NUSANTARA

Tunggu Pendataan, Pemda DIY Belum Bisa Bagikan BLT BBM

"khawatir tumpang tindih dengan bantuan sosiallain pemda DIY belumakan bagian BLT BBM"

Tunggu Pendataan, Pemda DIY Belum Bisa Bagikan BLT BBM

KBR, Yogyakarta- Pemerintah menjanjikan adanya bantuan sosial (Bansos), sebesar Rp600 ribu, bagi masyarakat miskin yang terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun hingga harga baru BBM diterapkan, bantuan itu belum didapatkan masyarakat Yogyakarta.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih mengatakan, untuk penyaluran BLT BBM memang belum dilakukan. Sebab, pihaknya masih menunggu data akhir dari PT Pos Indonesia.

“Belum, jadi ini saya belum bisa menyampaikan keluar karena ini belum final gitu lho masih berubah-ubah. Sampai siang ini masih belum ada data final, masih berubah-ubah. Saya menunggu data dari PT Pos Indonesia,” kata Endang saat dihubungi KBR, Senin (05/09/2022).

Kadinsos DIY Endang menyebut, penerima BLT merupakan warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, ia belum bisa memastikan penerima BLT berasal dari program mana. Pasalnya, ada beberapa program bantuan, yang sedang berjalan.

“Sasarannya itu tergantung programnya apa. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), berarti PKH sasarannya. Saya belum jelas sampai saat ini,” ujarnya.

Baca juga:

Kenaikan BBM, Luhut: Kita Hitung Dengan Cermat

BLT BBM, Jokowi: Hitung-Hitungan Harga Diserahkan Hari Ini

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, Pemda DIY belum akan menyiapkan skema bantuan untuk masyarakat miskin yang terdampak kenaikan BBM. Hal itu dikarenakan pemda belum mengalokasikan dana APBD untuk bantuan tersebut.

“Jadi yang rentan miskin itu sudah tercover di PKH dan lainnya. Padahal aturannya kan satu orang itu kan tidak boleh menerima bantuan program yang sama dari sumber yang berbeda. Tentu bansos sudah hampir semua mendapatkan ya kita ada kesulitan. Kalau ada orang lain yang kita berikan, bisa jadi tidak memenuhi persyaratan,” pungkas Aji.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo beserta jajaran telah menetapkan adanya pengalihan subsidi BBM sebanyak Rp12,4 triliun, untuk masyarakat miskin dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan itu akan diberi secara bertahap selama empat bulan dengan besaran Rp150 ribu untuk setiap periodenya.

Selain BLT BBM, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan upah maksimum Rp3,5 juta per bulan, dalam bentuk uang tunai senilai Rp600 ribu.

Editor: Dwi Reinjani

  • BLT BBM
  • subsidi bbm
  • Bansos

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!