NUSANTARA

Tolak Harga BBM Naik, Buruh di DIY Minta Upah Juga Naik

"Berdasarkan survei yang telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DIY minimal Rp 3 juta. Namun UMP di DIY hanya di sekitaran angka Rp 2 juta."

harga BBM
Demonstrasi buruh menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPRD DIY, Rabu (7/9/2022). (Foto: KBR/Ken Fitriani)

KBR, Yogyakarta – Ratusan orang dari gabungan serikat buruh DIY menggeruduk kantor DPRD DIY di Jalan Malioboro Yogyakarta untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan, berdasarkan survei yang telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DIY minimal Rp 3 juta. Namun UMP di DIY hanya di sekitaran angka Rp 2 juta.

"Jadi kami ini kurang, duitnya kurang untuk beli makan untuk mengantar anak sesuai KHL itu kurang, sudah minus selama dua tahun. Perlu ada program di daerah yang sifatnya tepat, tepat dan efisien," kata Irsyad saat audiensi dengan Wakil Ketua DPRD DIY, di Gedung DPRD DIY, Rabu (7/9/2022).

Menurut Irsyad, kenaikan harga BBM ini juga akan diikuti dengan kenaikan bahan-bahan kebutuhan pokok lainnya. Sedangkan UMP di DIY tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

"Ini malah justru BBM naik tiga puluh persen. Upah kami tetap sama tapi BBM naik, maka membuat daya beli kami pasti akan turun," ujarnya.

Menanggapi tuntutan buruh, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan kenaikan harga BBM menjadi keprihatinan semua pihak.

Ia mengatakan hasil audiensi para buruh dan DPRD DIY terkait penolakan kenaikan harga BBM akan segera ditindak lanjuti ke pemerintah pusat.

"Hari ini kami langsung kirimkan surat resmi dengan kop DPRD DIY yang sudah ditandatangani dengan isi apa yang menjadi aspirasi teman-teman buruh dan pekerja. Termasuk UU Cipta Kerja, akan kami kirimkan ke pusat," tandasnya.

Baca juga:


Demo buruh

Sementara itu, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak melakukan demo protes kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Gedung DPRD DIY, Rabu (7/9/2022).

Massa yang terdiri dari aliansi lintas mahasiswa dan Forum PKL ini sebelumnya melakukan long march dari Titik Nol Kilometer hingga ke Gedung DPRD DIY yang berada di kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta.

Berdasarkan pantauan KBR, demo yang diikuti oleh ribuan massa tersebut sempat diwarnai kericuhan yang menyebabkan pintu utama Gedung DPRD DIY ambruk dan sempat terjadi insiden lempar botol ke dalam halaman Gedung DPRD DIY.

Salah satu perwakilan aksi dalam orasinya menyampaikan, kebijakan menaikkan BBM di tengah pandemi ini sangat menyakiti rakyat.

Massa berharap pemerintah membatalkan kenaikan tarif BBM yang berdampak pada sektor lainnya.

"Ini sangat menciderai kita sebagai rakyat kecil. Segera batalkan kenaikan BBM atau kami berteriak revolusi," teriak orator.

Demonstran juga menganggap pemerintah gagal memproyeksikan dampak sistematik dari kenaikan BBM. Pemerintah selalu menggunakan kaca mata kuda sebagai indikator pembuatan kebijakan publik tanpa mempertimbangkan dampak nyatanya.

Aliansi menyebut naiknya harga BBM akan selalu diikuti dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok di tengah-tengah rakyat sehingga efek ini bisa menimbulkan inflasi bahkan stagflasi.

Jika situasinya terus dibiarkan tidak terkontrol seperti ini, maka dampaknya akan sangat luar biasa, yakni krisis multidimensi.

"Kita sebagai rakyat perlu curiga kepada pemerintah, hadirnya mega proyek seperti pembangunan IKN, food estate di Papua, penambangan bebatuan andesit di Wadas dan beberapa proyek strategis nasional yang memakan ribuan triliun yang berasal dari pajak rakyat bisa jadi adalah motif pemerintah ketika memangkas subsidi BBM serta menaikkan pajak," kata salah seorang orator.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • harga BBM
  • bbm subsidi
  • subsidi bbm
  • upah buruh
  • UMK
  • upah minimum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!