NUSANTARA

KPK Tetapkan Gubernur Papua Tersangka Korupsi

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi senilai Rp1 miliar. "

KPK Tetapkan Gubernur Papua Tersangka Korupsi

KBR, Jayapura- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi senilai Rp1 miliar.

Stevanus Roy Rening, kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan kliennya ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 2020. Namun, Stevanus tidak menjelaskan detail dugaan gratifikasi yang dituduhkan ke Lukas.

Kata dia, penyidik KPK dijadwalkan memeriksa kliennya di Mako Brimob Polda Papua, Senin, 12 September 2022.

Akan tetapi, karena Lukas Enembe sedang sakit, ia pun mewakilinya untuk menyerahkan surat keterangan izin berobat, dan menanyakan kejelasan penetapan gubernur Papua sebagai tersangka.

"Pak Gubenur itu dinyatakan sebagai tersangka, untuk kasus gratifikasi. Seolah-olah, Bapak itu menerima uang transfer Rp1 miliar. Padahal, menurut Pak Gubernur 'itu uang saya', yang saya minta ditransfer, karena waktu itu Bapak butuh, karena Bapak sedang berobat, kira-kira begitu. Itu kejadian tahun 2020-lah," kata Stevanus Roy Rening di Mako Brimob Polda Papua, Senin, (12/9/2022).

Baca juga:

Aksi Demo

Stevanus Roy Rening mengatakan Lukas Enembe akan patuh terhadap proses hukum. Hanya saja, ia tidak dapat menghadiri panggilan penyidik KPK kali ini, sebab kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

Ia mengklaim, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah mengantongi surat izin berobat dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selama 14 hari. Ia dijadwalkan akan berobat ke Filipina dalam waktu dekat.

Bersamaan dengan kehadiran kuasa hukum gubernur Papua, ratusan massa juga mendatangi Mako Brimob Polda Papua.

Massa yang sejak pagi berkumpul di sejumlah lokasi di sekitar Mako Brimob Polda Papua, meminta penyidik KPK menjelaskan alasan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Massa menilai selama ini Lukas Enembe telah mengabdikan diri untuk Papua, kepentingan warga Papua dan negara, sehingga penetapannya sebagai tersangka patut dipertanyakan.


Editor: Sindu

  • Korupsi
  • Papua
  • KPK
  • Lukas Enembe

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!