BERITA

Saksi Rusuh di Distrik Kiwirok Akan Diperiksa, Polisi Diminta Utamakan Psikologis

"Keberadaan saksi ini sempat tidak diketahui selama sepekan lebih."

Tim gabungan temukan tenaga kesehatan yang hilang di Distrik Kiwirok.
Ilustrasi sejumlah bangunan di Distrik Kiwirok, Kab. Pegunungan Bintang, Papua, yang diduga dibakar kelompok bersenjata. Foto: jubi.co.id/Ist

KBR, Jayapura- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua meminta Polda Papua mengutamakan kondisi psikologis saksi kejadian penyerangan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Alasannya, karena Polda Papua berencana memanggil salah satu korban selamat dalam peristiwa pembakaran di Distrik Kiwirok, 13 September 2021.

Saksi yang akan dipanggil itu adalah tenaga kesehatan bernama Gerald Sokoy. Keberadaan saksi ini sempat tidak diketahui selama sepekan lebih.

Ia ditemukan selamat, dan dievakuasi dari Distrik Kiwirok oleh Pemkab Pegunungan Bintang, kemudian diserahkan kepada keluarganya di Sentani, Kabupaten Jayapura pada akhir pekan lalu.

Direktur LBH Papua, Emanuel Gobai mengatakan pihak keluarga meminta LBH Papua memberikan pendampingan hukum kepada saksi tersebut.

"Kalau kemudian, ingin dimintai keterangan sebagai saksi, mekanismenya kan harus ada surat panggilan sebagai saksi. Biar kita bisa memastikan kondisi psikologisnya. Dia dengan kondisi psikologisnya seperti begitu tuh, kan tentunya terjadi guncangan hebat," kata Emanuel Gobay, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Bupati Klaim Kondusif, tetapi Warga Distrik Kiwirok Masih Mengungsi

Emanuel Gobay mengatakan pascaperistiwa itu saksi Gerald Sokoy mengalami trauma. Apalagi selama sepekan lebih ia berada di dalam hutan.

Berpindah dari satu tempat ke tempat lain, untuk menyelamatkan diri sebelum ditemukan warga.

LBH Papua berharap, sebelum dimintai keterangan sebagai saksi, terlebih dahulu Gerald Sokoy menjalani pemulihan trauma.

Selain itu, LBH Papua juga telah mengajukan permohonan perlindungan terhadap saksi, kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kalau nanti dia dimintai keterangan, pastinya kami akan memberikan pendampingan hukum. Ini bagian dari hak dia untuk mendapat bantuan hukum," ucapnya.

Editor: Sindu

  • Nakes hilang di Distrik Kiwirok
  • Rusuh di Distrik Kiwirok
  • Kabupaten Pegunungan Bintang
  • Papua
  • Polda Papua
  • HAM
  • LBH Papua
  • Pembakaran di Kiwirok
  • Warga Distrik Kiwirok Mengungsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!