BERITA

BNN Bakar 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

BNN musnahkan dua hektare ladang ganja di Aceh Utara, Rabu (08/09). (KBR/Erwin)

KBR, Lhokseumawe–   Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di perbukitan Dusun Alue Garot, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (8/9). Barang bukti sebanyak 13 ribu batang tanaman ganja atau seberat 6,5 ton dibakar di lokasi.

Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI, Aldrin Hutabarat mengatakan, tanaman terlarang itu ditemukan berada di su titik berbeda di ketinggian sekitar 222 sampai 240 meter dari permukaan laut. Dengan ketinggian tanaman bervariasi 1-2,5 meter.

”Hasil dari pemusnahan ini adalah berangkat dari penyelidikan yang telah dilakukan Badan Narkotika Nasional dua minggu lalu dan ditemukanlah ladang yang dimusnahkan pada hari ini. Nah, untuk kepemilikan sendiri Kami akan menelusuri bahwa tanah ini kepemilikannya milik siapa, ini lahan milik negara atau tanah perkebunan,” kata Aldrin Hutabarat menjawab wartwan di sela-sela pemusnahan ladang ganja di lokasi setempat.

Baca juga: Napi Narkoba Dominasi Lapas, UU Narkotika Perlu Direvisi

    Polres Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja Setengah Hektare

Aldrin Hutabarat menambahkan, dalam penggrebekan itu tidak ditemukan pemilik ladang ganja tersebut. 

red


Kata Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan, Aldrin Hutabarat, BNN akan berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri untuk pengungkapan kasus tersebut.

”Tanaman itu sangat rapi. Ditanami di perbukitan berjarak antara 50 centimeter atau 1 meter. Dan, Kita berharap bisa mengungkap dalang kepemilikan ladang ganja ini,” tuturnya.

Baca juga: Belasan Cabai Rawit Berisi Sabu Coba Diselundupkan ke Lapas Jombang

                    BNN Bakar 5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Dalam pemusnahan ladang ganja itu BNN melibatkan 119 personil, yaitu terdiri dari gabungan TNI/Polri, Bea Cukai, Kejaksaan, Dinas Pertanian dan instansi terkait lain.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • ladang ganja
  • Badan Narkotika Nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!