BERITA

Dipakai Bayar Tunggakan 2017, Anggaran Jamkesda Cilacap Tahun Ini Limit

Dipakai Bayar Tunggakan 2017, Anggaran Jamkesda Cilacap Tahun Ini Limit

KBR, Cilacap – Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda 2018 ini. Namun, anggaran yang tersisa kini Rp3 miliar karena dipakai untuk membayar utang klaim Jamkesda 2017.

Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Dinas Kesehatan Cilacap, Slamet Budiarto menerangkan, tahun lalu jumlah pasien Jamkesda membludak. Karena tak mungkin ditolak maka pasien pun tetap dirawat di rumah sakit. Akan tetapi, lantaran dana pada 2017 lalu sudah habis, klaim pun dihitung sebagai piutang layanan kesehatan oleh fasilitas kesehatan (faskes). Yang kemudian, harus ditanggung Pemda.

"Tapi untuk membayar utang tahun kemarin. Pasien membludak seperti kasusnya BPJS ini. Pasien membludak. Karena harus tetap dilayani. Rumah sakit akhirnya punya piutang ke dinas. Akhirnya, setelah keluar dana tahun ini. Jamkesda masih berjalan, Pak, cuma kan sudah berkurang untuk pengeluaran tahun kemarin, yang harusnya yang Rp5 miliar itu," jelas Slamet di Cilacap, Rabu (26/9/2018).

Ia mengatakan, Pemda langsung membayarkan kekurangan 2017 lalu begitu anggaran Jamkesda tahun ini cair. Totalnya, sekitar Rp2 miliar. Dengan begitu, anggaran faktual Jamkesda Cilacap untuk 2018 ini sebesar Rp3 miliar.

Meski begitu, Slamet menjamin layanan Jamkseda tahun ini tak bakal terganggu. Pasalnya, pada semester 2 tahun 2018 ini masih tersisa anggaran sebesar Rp1 miliar. Meski jumlahnya limit, ia memperkirakan anggaran tersebut cukup hingga akhir 2018.

Slamet Budiarto mengemukakan, jika anggaran Jamkesda 2018 ini habis sebelum akhir tahun maka skema sebelumnya pun akan ditempuh. Yakni, kekurangan bayar tahun ini akan dilunasi pada tahun anggaran berikutnya. Ia menegaskan, pasien juga tak mungkin ditolak hanya karena anggaran habis.

Ia menambahkan, mengingat minimnya anggaran dua tahun belakangan ini, Dinas Kesehatan berencana mengajukan penambahan alokasi Jamkesda tahun 2019. Sehingga, pasa masa mendatang layanan kesehatan pemilik Jamkesda tak terganggu.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • Jamkesda
  • Jaminan Kesehatan Daerah
  • Anggaran Kesehatan
  • Cilacap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!