BERITA

Terkait ISIS, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Residivis

"Polisi menyita senjata, peluru dan sejumlah dokumen terkait ISIS."

Erwin Jalaludin

Terkait ISIS, Polres Lhokseumawe  Tangkap Dua Residivis
Tersangka pencurian mobil diduga terkait ISIS. (Foto: KBR/Erwin J.)

KBR, Lhokseumawe– Kepolisian Lhokseumawe menangkap dua residivis  diduga terkait Islamic State of Irak and Syiria (ISIS), Senin (25/9). Polisi juga menyita satu pucuk spistol dan peluru dari  tangan tersangka atas nama Abdurrahman alias Zoro (32)  asal Kabupaten Aceh Timur dan Mukhtar alias Tgk Tar (32) tahun asal Kandang, Kota Lhokseumawe.

Wakil Kepala (Waka) Polres Lhokseumawe, Isharyadi menegaskan, sejumlah dokumen terkait perang jihad berbaur ISIS disita dalam penggrebekan tersebut. Selain diduga terlibat ISIS juga keduanya terlibat kasus kriminalitas bersenjata api di Aceh.

”Kita geledah ke rumah Mukhtar, karena informasi saat ini ada kepemilikan senpi. Saat Kita penggeledahan Kita temukan satu pucuk senjata api jenis FN dan 6 butir peluru,” kata Isharyadi menjawab KBR, Senin (25/9).

Dalam penggrebekan polisi  menyita sejumlah alat bukti, meliputi senpi jenis FN beserta 6 butir peluru, dua unit mobil, satu komputer jinjing, dan dokumen terkait  ISIS. Kedua pelaku kejahatan tersebut dijerat Undang-undang darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Budi Nasuha Waruwu menjelaskan, penangkapan terhadap Abdurrahman terjadi berkat hasil rekaman CCTV ketika melakukan pencurian mobil Agya di halaman Islamic Center.  Tersangka lantas  ditangkap di rumahnya di Aceh Timur.

Dari hasil pengembangan  akhirnya ditemukan senpi dan dokumen  tersebut.

”Mula-mula Kita tangkap Zoro, kemudian dikembangkan untuk meringkus Tgk Tar di rumahnya. Di sana, Kita temukanlah senjata apinya, sedangkan buku menyerupai teroris ISIS ditemukan di dalam mobil Inova miliknya. Termasuk mobil Zoro jenis Agya disita sebagai barang bukti,” jelasnya.

Abdurrahman alias Zoro, sebelumnya pernah menjalani hukuman 12 tahun penjara di Lembaga Permasyarakatan Klas II-A Kota Lhokseumawe, terkait teroris di Bukit Jalil, Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Sedangkan Muchtar juga sempat mendekam di sel tahanan setelah divonis sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Editor: Rony Sitanggang 

  • ISIS
  • terorisme
  • Wakil Kepala (Waka) Polres Lhokseumawe
  • Isharyad
  • Wakil Kepala (Waka) Polres Lhokseumawe
  • Isharyadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!