BERITA

Polda Jateng Bekuk Pembuat Obat Kuat Palsu Berbahan Silikon dan Tetes Mata

Polda Jateng Bekuk Pembuat Obat Kuat Palsu Berbahan Silikon dan Tetes Mata

KBR, Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap Muhammad Nazaruddin atas tuduhan membuat obat kuat palsu.

Nazaruddin merupakan warga Dukuh Krajan RT 1/RW 1, Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Ia ditangkap pada Kamis, 14 September 2017 lalu.

Kepala Sub Direktorat di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Egy Andrian Suez mengatakan obat palsu buatan Nazaruddin itu diedarkan melalui internet atau secara online ke berbagai tempat di Indonesia.

Obat palsu itu dibuat menggunakan serbuk kopi, serbuk purwoceng (tanaman semak), obat tetes mata, silikon, serta air mineral.

"Jadi modusnya adalah pelaku memproduksi sediaan farmasi melalui online di websitenya bintanglarista.com atau kliniksehat.com. Disitu ia mencantumkan beberapa produk," kata Egy di kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin (18/9/2017).

Obat palsu itu dijual ke konsumen dengan harga Rp100 ribu hingga Rp400 ribu per botol. Egy mengatakan tersangka membuat obat atau jamu palsu tersebut sejak tahun 2009 dengan omzet penjualan perbulan mencapai Rp60 juta. 

Dari tangan Muhammad Nazaruddin, polisi menyita ratusan lembar resi penjualan, dua karung bubuk kopi, ribuan botol kosong dan kapsul kosong, segel plastik, ribuan lembar kertas merek, serta 425 botol obat kuat palsu siap edar.

Polisi menjerat Nazaruddin dengan tuduhan pelanggaran pasal 197 juncto pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda Rp1,5 miliar rupiah. 

Selain itu, Nazaruddin juga dikenai tuduhan pelanggaran Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan atau denda Rp2 miliar rupiah.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Obat palsu
  • Razia Obat Palsu
  • obat ilegal
  • kejahatan industri farmasi
  • penipuan kesehatan
  • penipuan obat
  • farmasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!