BERITA

Warga Serahkan Belasan Senjata Api Ilegal ke Kodim Nunukan

"Belasan warga di daerah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyerahkan senjata api ilegal ke Kodim 0911 Nunukan."

Warga Serahkan Belasan Senjata Api Ilegal ke Kodim Nunukan



KBR, Nunukan - Belasan warga di daerah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyerahkan senjata api ilegal ke Kodim 0911 Nunukan. Komandan Kodim Nunukan Valian Wicaksono mengatakan warga menyerahkan senjata secara sukarela, setelah mendapat pemberitahuan mengenai aturan kepemilikan senjata api.

Senjata yang diserahkan di antaranya belasan senjata api laras panjang, pistol serta sejumlah peluru. Ia pun memaparkan ada 13 senjata api yang terdiri atas 12 senjata api laras panjang jenis penabur dan satu pistol FN 45 serta tiga butir peluru penabur.

"Bentuk penyerahan ini tidak ada paksaan. Kami memberikan sosialisai untuk menggugah masyarakat bahwa kegiatan tersebut illegal, kegiatan tersebut dilarang oleh hukum. Dan danpak hukumnya cukup tinggi," ujar Komandan Kodim 0911 Nunukan Valian Wicaksono di Nunukan, Jumat (2/9/2016).

Ia menjelaskan, atas kepemilikan senjata ilegal, sesuai Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1952, warga bisa dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup bahkan hukuman mati.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/12-2015/tni_serahkan_ratusan_senjata_ilegal_pada_kepolisian_lampung/77538.html">Senjata Ilegal di Lampung</a></b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/07-2016/beli_senjata_ilegal__paspampres_hanya_akan_dijatuhi_sanksi_ringan/83011.html">Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal Paspampres</a></b> </li></ul>
    

    Komandan Kodim Nunukan Kalimantan Utara, Valian Wicaksono mengatakan banyak warga di daerah perbatasan tidak memahami aturan hukum terkait larangan memiliki senjata api secara ilegal. Biasanya warga menggunakan senjata api untuk menjaga kebun mereka mengingat masih banyak kebun dan hutan di wilayah perbatasan kabupaten Nunukan.

    Senjata api ilegal dari warga tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Komando Resort Militer 091/Aji Suryanatakesuma untuk dimusnahkan secara bersamaan dengan senjata ilegal dari wilayah lain. 




    Editor: Nurika Manan

  • senjata api ilegal
  • senjata ilegal
  • nunukan
  • Kodim Nunukan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!