KBR, Bondowoso – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur menerbitkan sertifikat khusus hewan kurban yang di jual di wilayah Bondowoso. Sertifikat ini diberikan kepada pedagang yang kualitas hewan kurbannya sudah melalui proses pemeriksaan oleh tim dokter hewan Dinas Peternakan Bondowoso.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Bondowoso, Drh. Sendy Herdiawan berharap pemberian sertifikat ini dapat menimimalisir peredaran hewan kurban tak layak konsumsi.
“Mulai hari ini kita akan keliling ke pedagang–pedagang dan memeriksa hewan ternak. Setelah diperiksa, kita beri sertifikat yang menyatakan hewan ternak sudah diperiksa, sehat serta layak untuk dikurbankan,” kata Sendy Herdiawan kepada KBR, Selasa (6/9/2016).
Dikatakan Sendy, ada 13 dokter hewan yang dibantu petugas dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang akan melakukan kontrol kelayakan ini. Hewan kurban tak layak nantinya akan diberi tanda silang agar tak dibeli oleh masyarakat.
“Selain pemantauan hewan, kita juga mengawasi Rumah Potong Hewan yang pada musim Idul Adha akan terjadi lonjakan penyembelihan. Kita pastikan RPH bersih dan aman untuk pemotongan hewan,” ujarnya.
Sendy mengingatkan masyarakat agar mewaspadi pelbagai penyakit hewan, seperti cacing hati dan antrax. Beberapa ciri yang perlu diperiksa diantaranya fisik hewan mulai bulu bersih, mata jernih dan kondisi dubur yang bersih. (dmr)