BERITA

DAU NTT Ditunda, Biaya Perjalanan Dinas Pengawasan Proyek Harus Tetap Ada

"Kondisinya, banyak Karena banyak perjalanan-perjalanan untuk pengawasan dipangkas. "

Silver Sega

DAU NTT Ditunda, Biaya Perjalanan Dinas Pengawasan Proyek Harus Tetap Ada
Ilustrasi



KBR, Kupang- Komisi Infrastruktur DPRD Nusa Tenggara Timur meminta dinas-dinas tidak memangkas biaya perjalanan dinas untuk pengawasan proyek. Ketua Komisi Infrastruktur DPRD NTT Anjelino da Costa mengatakan, perjalanan dinas untuk pengawasan proyek harus tetap ada, sehingga kualitas proyek yang dikerjakan kontraktor tetap terjaga.

"Rata-rata sudah berjalan, cuman ada sedikit kelemahan di fungsi pengawasan baik itu kita di DPR, mau pun di.. bahkan pengawasan dinas itu sendiri. Karena banyak perjalanan-perjalanan untuk pengawasan dipangkas. Jadi kadang-kadang ketika kontraktor kerja ya tanpa ada pengawasan yang ketat,"  kata Anjelino da Costa di Kupang, Kamis (8/9/2016).   


"Kami sudah minta kepada pemerintah untuk dalam dinas-dinas tertentu yang ada pekerjan fisik itu ada perjalanan dinas bagi tenaga atau staf itu harus tetap jalan. Sehingga fungsi pengawasan dan mutu pekerjaan tetap terjaga," tambahnya.


Sebelumnya, gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, pemangkasan anggaran terkait penundaan penyaluran DAU oleh Kementerian Keuangan, adalah proyek-proyek yang belum ditender. Lainnya adalah proyek yang bukan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, serta penghematan biaya operasional, termasuk perjalanan dinas.  


Tetapi tidak semua perjalanan dinas dipangkas biayanya, hanya dirasionalisasi. Frans Lebu Raya memberi kewenangan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Dinas untuk memangkas anggaran yang sudah ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD. 

Editor: Dimas Rizky

  • Penundaan DAU
  • penundaan anggaran
  • anggaran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!