BERITA

DAU Ditunda, Provinsi NTT Korbankan Proyek untuk Bayar Gaji PNS

DAU Ditunda, Provinsi NTT Korbankan Proyek untuk Bayar Gaji PNS



KBR, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memastikan tetap akan membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS), meski pemerintah pusat menunda pembayaran transfer Dana Alokasi Umum (DAU).

Padahal selama ini, Pemerintah Provinsi mengaloksikan DAU sebesar Rp240 miliar untuk membayar gaji PNS. Karena itu pemerintah provinsi NTT akan mengevaluasi program-program yang ada.


Baca: Berhemat, Pemerintah Tahan DAU Rp 19,4 T

Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Fransiskus Salem mengatakan gaji pegawai tidak akan diutak-atik dalam evaluasi program. Saat ini pemerintah daerah sedang meneliti dan mengevaluasi semua kegiatan yang sudah ditender dan yang belum ditender.


"Uang ini Rp240 miliar itu bukan sedikit lho, banyak sekali. Proyek kita kan paling ada proyek yang Rp5 miliar misalnya, bahkan ada yang Rp1 miliar lebih. Nah ini untuk mencari Rp240 miliar bukan perkara gampang. Kita tentu tidak mengambil pilihan gaji pegawai tidak dibayar, itu juga tidak boleh. Karena DAU itu untuk gaji pegawai, dan itu prioritas yang tidak boleh diutak-atik," kata Fransiskus Salem, di Kupang, Jumat (2/9/2016).


"Yang kita bisa utak-atik sekarang adalah kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda atau yang bukan menjadi kewenangan kita. Kita harus berani untuk ambil sikap saat ini," tambah Frans Salem.


Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, pasca pemerintah pusat menunda transfer Dana Alokasi Umum (DAU), proyek-proyek yang tidak strategis serta yang bukan menjadi kewenangan provinsi akan ditunda.


Selain itu pemerintah daerah juga akan menghemat biaya operasional termasuk perjalanan dinas. Frans Lebu Raya meminta pemerintah daerah harus memahami kondisi keuangan negara saat ini, dengan melakukan penyesuaian pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.


Baca: Kirim Surat ke Menkeu, Gubernur Ganjar Pertanyakan Penundaan DAU

Editor: Agus Luqman 

  • NTT
  • Nusa Tenggara Timur
  • Dana Alokasi Umum
  • DAU
  • gaji PNS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!