BERITA

Baru 20 Persen Wajib Pajak di Kaltim dan Kaltara Yang Ikut Tax Amnesty

"Dari 2 ribuan orang yang ikut tax amnesty telah terkumpul dana tebusan sebesar Rp361 miliar."

Teddy Rumengan

Baru 20 Persen Wajib Pajak di Kaltim dan Kaltara Yang Ikut Tax Amnesty
Foto: pajak.go.id

KBR, Balikpapan- Jumlah wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty baru mencapai 2.072 orang dari target 10 ribu wajib pajak di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra), Samon Jaya mengatakan, pihaknya masih optimistis target 10 ribu akan tercapai hingga batas akhir waktu program tax amnesty.

Kata dia, dari 2 ribuan orang yang ikut tax amnesty telah terkumpul dana tebusan sebesar Rp361 miliar. Sementara dana repatriasi yang akan dialihkan ke dalam negeri mencapai Rp297 miliar dari proyeksi Rp2,1 triliun. Dana tersebut sebagian besar berada di Singapura.

“Sekarang kalau lihat di kantor saya itu antrinya banyak juga tuh. Saya melihat bagus kok, antusias masyarakat luar biasa, mereka sadar sekarang. Repatriasi ada Rp 297 miliar, jadi dana dari luar yang mau masuk ke tempat kita. Kemudian jumlah wajib pajak yang ikut baru 2.072 wajib pajak Kaltim dan Kaltara. Espektasi saya kurang lebih 10 ribu jumlah wajib pajak,” kata Samon Jaya, Kamis (22/09).

Samon Jaya menambahkan sebagian besar wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty di Samarinda merupakan pengusaha. Sementara di Balikpapan didominasi karyawan perusahaan migas dan batubara yang memiliki pendapatan tinggi. 

Dana tebusan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan mencapai Rp127 miliar menempati peringkat ke-24 nasional. Posisi dana tebusan tertinggi diduduki Provinsi Jawa Tengah yang mencapai Rp5 triliun.

Ia mengingatkan wajib pajak yang berusaha menghindar dari program tax amnesty sebagai hal yang sia-sia. Sebab, dengan sistem informasi nasional yang dimiliki pemerintah, harta wajib pajak akan terdeteksi semua.

Baca juga: Kesimpulan Sementara, Dirnarkoba Bali Bersalah Peras Bandar Narkoba


Editor: Sasmito

  • tax amnesty
  • kalimantan timur
  • kalimantan utara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!