BERITA

Tepat 3 Tahun Di-PHK, Buruh Panarub Gelar Aksi Demo

Tepat 3 Tahun Di-PHK, Buruh Panarub Gelar Aksi Demo

KBR, Tangerang - Aksi buruh PT. Panarub Dwi Karya terkait protes PHK sepihak sudah berjalan tiga tahun. Tepat tiga tahun lalu, 17 September 2012 sebanyak 1300 buruh Panarub di Tangerang di-PHK sepihak. Hingga kini nasib mereka tak menentu, tidak diberikan pesangon hingga kini.

Aksi Kamis (17/9/2015) kemarin, merupakan aksi yang sudah mereka lakukan selama 99 kali. Aksi menandai nasib mereka yang terkatung-katung. Aksi lainnya mereka lakukan secara berpindah tempat, ke Kantor Kemenakertrans di Jakarta, di Bundaran HI, di kantor PT. Panarub dan di sejumlah aksi buruh lainnya.


Pada aksi yang dilakukan di depan kantor PT. Panarub di Jl. M.Thoha di Tangerang, mereka melakukan orasi dan membacakan puisi. Salah satu korban PHK, Kokom Komalasari membacakan puisinya bagi para buruh perempuan Panarub yang tak lelah berjuang. Dari 1300 buruh yang terkena PHK, 90 persen buruh adalah perempuan.


"Sudah 3 tahun kami berjuang,aksi hari ini menjadi tanda bahwa kita masih punya kekuatan untuk berjuang,"ujar Kokom.


Aksi juga dilakukan dengan membakar mayat yang menandai sejumlah buruh perempuan yang meninggal setelah di-PHK. Salah satu buruh perempuan yang meninggal karena tak mempunyai cukup uang adalah Maesaroh. Maesaroh sakit dan tak bisa berobat pasca di-PHK sepihak. Gaji tak dibayarkan dan uang pesangon pun tak diberikan perusahaan.


"Semangat ini adalah semangat Maesaroh, semangat untuk kita semua," ujar Kokom.


Namun aksi pembakaran mayat ini kemudian dipadamkan oleh petugas PT. Panarub.


Pengurus Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Jumiroh yang mendampingi para buruh menyatakan dalam aksi ini mereka juga mengeluarkan deklarasi yaitu para buruh akan melakukan aksi setiap Selasa di depan kantor PT. Panarub sampai tuntutan mereka dikabulkan. Para buruh menuntut dipekerjakan kembali. Namun jika memang harus di-PHK, mereka menuntut perusahaan membayarkan uang pesangon sesuai UU Tenaga kerja.



PHK Karyawan PT. Panarub


Kasus yang menimpa 1300 buruh PT. Panarub Dwi karya terjadi pada 17 September 2012 lalu ketika terjadi gelombang PHK buruh di perusahaan tersebut. Perusahaan ini memproduksi sepatu seperti merk Adidas dan Spech. Para buruh di-PHK setelah memprotes larangan berorganisasi dan mempertanyakan kondisi kerja yang tidak nyaman yaitu sulit mendapatkan cuti, minim waktu untuk istirahat ketika bekerja.


Kasus ini hingga sekarang ditangani oleh International Labour Organisation (ILO). Pasca dilakukannya internasional tribunal forum oleh buruh, para buruh merekomendasikan agar kasus ini ditangani ILO, karena sebelumnya PT. Panarub sudah mendaftarkan gugatan tripartite ke Disnakertrans Tangerang namun kemudian dicabut kembali.


Pasca aksi, manajemen PT. Panarub sulit untuk ditemui.





Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • PT Panarub Dwi Karya
  • PHK buruh
  • Maesaroh
  • Adidas
  • ILO

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!