BERITA

Tayangkan Kampanye Terselubung, KPID NTB Semprit TV Lokal

"Berdasarkan aturan, media siaran yang menyiarkan kampanye calon kepala daerah diluar jadwal, masuk kategori pidana. "

Zaenudin Syafari

Tayangkan Kampanye Terselubung, KPID NTB Semprit TV Lokal
Ilustrasi. (Foto: kesbangpol.kemendagri.go.id)

KBR, Mataram - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB menemukan satu kasus kampanye pasangan calon kepala daerah di NTB yang ditayangkan oleh stasiun televisi lokal.

Kampanye tersebut dibuat dalam program talkshow yang ditayangkan media penyiaran dengan menghadirkan pasangan calon kepala daerah.


Tayangan seperti itu bisa dikategorikan sebuah pelanggaran, karena jadwal kampanye di media siaran belum dimulai.


Hal itu disampaikan Ketua KPID NTB Sukri Aruman Senin (21/09).


Dia mengatakan, KPID masih melakukan kajian sebelum memberikan sanksi. Berdasarkan aturan, media siaran yang menyiarkan kampanye calon kepala daerah diluar jadwal, masuk kategori pidana.


"Dugaan siaran pilkada, ada program talkshow di sebuah televisi lokal yang menghadirkan pasangan calon tertentu dalam pilkada serentak. Ini yang berpotensi melanggar aturan kampanye di media. Sebab aturan kampanye jelas, tidak boleh media massa atau media siaran yang menampilkan pasangan calon untuk kepetingan apapun di luar jadwal yang diatur oleh KPU," kata Sukri Aruman.


Dalam peraturan KPU, jadwal kampanye di media massa selama 14 hari yaitu dari tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember.


Adapun materi yang boleh disiarkan oleh media siaran saat ini adalah terkait dengan proses pencerdasan pemilih dan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan pilkada.


Sukri mengatakan tidak hanya KPID yang memantau materi siaran lembaga penyiaran di musim pilkada, namun Panwaslu juga diminta untuk memantau lembaga penyiaran agar tidak dimanfaatkan oleh oknum calon kepala daerah di luar jadwal.


Editor: Agus Luqman 

  • pilkada serentak
  • pilkada 2015
  • NTB
  • Nusa Tenggara Barat
  • Aturan Kampanye
  • pelanggaran kampanye

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!