BERITA

Tambang Liar di Bogor, Kerugian Negara 100 miliar per Tahun

" Kepala Dinas ESDM Kabupaten Bogor Muhamad Ridwan mengatakan jumlah kerugian itu tidak hanya terjadi di satu titik di kawasan tambang PT ANTAM di Pongkor, tapi juga di daerah lain. "

Rafik Maeilana

Tambang Liar di Bogor, Kerugian Negara 100 miliar per Tahun
Aktivitas tambang liar di Jawa Barat. (Foto: dishut.jabarprov.go.id)

KBR, Bogor - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor memperkirakan kerugian negara akibat kegiatan penambang liar mencapai 100 miliar rupiah per tahun.

Jumlah itu hampir setara dengan jumlah target pendapatan pajak pertambangan Kabupaten Bogor yakni 108 miliar per tahun.


Kepala Dinas ESDM Kabupaten Bogor Muhamad Ridwan mengatakan jumlah kerugian itu tidak hanya terjadi di satu titik di kawasan tambang PT ANTAM di Pongkor, tapi juga di daerah lain.


Aktivitas penambangan liar di Kabupaten Bogor meliputi penambangan emas dan tambang lain jenis galian C.


"Kita sudah pernah hitung, dan kerugian yang terjadi itu mencapai Rp100 miliar per tahun. Kita tidak bicara di Antam saja, tetapi kegiatan penambangan liar di tempat lain yang ada di Kabupaten Bogor," katanya saat berbincang dengan KBR.


Menurut Ridwan, setiap tahun ada lebih dari 50 titik pertambangan liar bermunculan di Bogor. Jumlah itu tersebar di beberapa wilayah diantaranya Jonggol, Tanjungsari, Parungpanjang dan pusat kegiatan terbesarnya ada di wilayah Gunung Pongkor.


"Jadi itu tersebar di beberapa wilayah. Di timur, utara dan barat. Bahkan di selatan juga ada, seperti galian pasir yang masih ilegal," jelasnya.


Editor: Agus Luqman 

  • tambang liar
  • tambang galian C
  • tambang emas
  • Jawa Barat
  • Bogor

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!