BERITA

Posko MCW Terima Tiga Pengaduan Penyimpangan Dana Desa

"Malang Corruption Watch (MCW) membuka posko pengaduan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Malang. "

Posko MCW Terima Tiga Pengaduan Penyimpangan Dana Desa
Ilustrasu. (Foto: www.kemenkeu.go.id)

KBR, Malang – Lembaga antikorupsi Malang Corruption Watch (MCW) membuka posko pengaduan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Malang.

Sejauh ini ada tiga pengaduan yang masuk terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa dengan modus program fiktif.

 

"MCW membuka posko pengaduan mengenai penggunaan dana desa. Sejauh ini MCW sudah menerima tiga pengaduan. Diantaranya pengaduan mengenai penggunaan anggaran dana desa dengan laporan fiktif, ada yang tak sesuai peruntukan dan sebagainya," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja MCW, Hayyik Ali.

 

Pada tahun anggaran 2015 ini APBD Kabupaten Malang mengalokasikan sebesar Rp178,7 miliar untuk Anggaran Dana Desa (ADD).


Selain itu juga ada Dana Desa sebesar Rp 109,4 miliar bersumber dari APBN.


Untuk tahap I, ADD dan Dana Desa telah dikucurkan ke 378 desa. Sedangkan untuk tahap II masih dalam tahap pencairan.

 

Hayyik berharap potensi korupsi yang sudah terjadi di tingkat nasional dan provinsi tidak sampai masuk ke wilayah desa. MCW mengajak keterlibatan semua kelompok masyarakat bersama–sama mengawasi penggunaan dana desa.


Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Malang, Moch Darwis mengakui dalam beberapa tahun terakhir ini ada sejumlah kepala desa tersangkut kasus korupsi penyimpangan penggunaan ADD.

 

"Jumlahnya tidak banyak, tak sampai sepuluh kepala desa yang kena kasus korupsi dana desa. Rata–rata karena program fiktif dan tidak tepat peruntukannya," kata Darwis.

 

Darwis memperingatkan seluruh kepala desa untuk menggunakan dana desa itu sesuai peruntukkan. Apalagi sudah ada Peraturan Bupati Malang nomor 16/2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.


Editor: Agus Luqman 

  • dana desa
  • anggaran dana desa
  • ADD
  • Malang
  • jawa timur
  • posko pengaduan
  • MCW

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!