BERITA

Pilkada Serentak, KPI Awasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal

"Ketua KPI Jawa Timur Maulana Arif mengatakan pengawasan dilakukan terhadap seluruh isi siaran termasuk karya jurnalistik. Tujuannya untuk menjaga independensi media siaran selama masa Pilkada."

Eko Widianto

Pilkada Serentak, KPI Awasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Komisi Penyiaran Indonesia KPI. (Foto sumber situs www.kominfo.go.id)

KBR, Malang - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jawa Timur mengawasi sejumlah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) selama masa pemilihan daerah 2015. 

Pengawasan itu untuk menjamin agar media televisi dan radio milik pemerintah daerah tak disalahgunakan untuk mendukung calon petahana. 

Total di Jawa Timur ada 18 radio dan satu televisi milik pemerintah daerah yang didanai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ketua KPI Jawa Timur Maulana Arif mengatakan pengawasan dilakukan terhadap seluruh isi siaran termasuk karya jurnalistik. Tujuannya untuk menjaga independensi media siaran selama masa pemilihan Kepala Daerah. 

Maulana meminta agar radio dan televisi yang dibiayai uang negara menggunakan frekuensi publik itu seluas-luasnya untuk kepentingan publik.

"Harus dilihat independensinya. Kalau ada LPPL yang mendukung pasangan calon tertentu silahkan dilaporkan. KPID akan menjatuhkan sanksi," kata Maulana Arif.

Tahun ini, 19 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur menggelar Pilkada serentak. KPI Jawa Timur dan Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur meneken nota kesepahaman untuk mengawasi media siaran publik.

Editor: Agus Luqman 

  • Komisi penyiaran indonesia
  • KPI
  • pilkada serentak
  • independensi media
  • lembaga penyiaran publik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!