BERITA

Dinkes Kotawaringin Barat Sebar 54 Ribu Masker

" Kotawaringin Barat termasuk salah satu daerah di Kalimantan Tengah yang terkena dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, terutama lahan gambut di daerah itu."

Alex Gunawan

Dinkes Kotawaringin Barat Sebar 54 Ribu Masker
Lahan gambut di Kotawaringin Barat Kalteng yang terbakar di bawah permukaan dan menimbulkan asap. (Foto: Alex Gunawan)

KBR, Pangkalan Bun - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah menyalurkan 54 ribu lembar masker ke seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Puskesmas Pembantu Untuk meminimalkan dampak kabut asap.

Kotawaringin Barat termasuk salah satu daerah di Kalimantan Tengah yang terkena dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, terutama lahan gambut di daerah itu.


Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat Indrawan Sakti mengatakan masker yang dibagikan itu di luar masker yang disediakan BPBD.


Dinas menyuplai cadangan masker ke Puskesmas dan Puskesmas Pembantu agar semua warga termasuk yang ada di wilayah pelosok bisa mendapatkan masker. Sebab pembakaran lahan justru banyak terjadi di wilayah pinggiran.


"Dari awal kita sudah lakukan upaya sosialisasi promotif preventif melalui Puskesmas, Pustu dan Poskesdes (terkait kabut asap). Kita sudah distribusikan kurang lebih 54 ribu masker ke semua Puskesmas. Kita juga terus imbauan melalui radio dan lewat mobil keliling" kata Indrawan.


Sejauh ini jumlah warga Kotawaringin Barat yang terkena infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) belum meningkat drastis. Paparan asap baru terjadi tiga minggu.


Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, jumlah penderita ISPA melonjak setelah satu bulan terpapar kabut asap.


Editor: Agus Luqman 

  • kabut asap
  • kotawaringin barat
  • kalimantan tengah
  • masker
  • polusi asap
  • kebakaran hutan dan lahan
  • Karhutla
  • lahan gambut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!