BERITA

Gerakan Asap Riau : Semua Korban Berhak Dapat Kompensasi

 Gerakan Asap Riau : Semua Korban Berhak Dapat Kompensasi

KBR, Jakarta - Koordinator Umum gerakan Rakyat Riau Melawan Asap, Rendi Perdana Kasmi berjanji akan terus memantau program pemberian kompensasi kepada warga korban kabut asap. Rendi juga akan memastikan warga yang sudah menjadi korban dan dirawat sebelum perjanjian dengan pemprov Riau ditandatangani, juga akan mendapatkan hak kompensasi kesehatan mereka.

"Kemarin itu kita minta tidak ada syarat apapun. Penderita ISPA pasti korban kabut asap. Itu memiliki hak untuk mengklaim kesehatan yang diberikan provinsi Riau," jelasnya.


Kemarin Pelaksana Tugas Gubernur, Arsyadjuliandi Rachman bersama Kapolda Riau, Dolly Bambang Hermawan dan Danrem 031/Wirabima Nurendi bersedia menandatangani tujuh kesepakatan yang diusulkan Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap.


Sejumlah kesepakatan itu diantaranya kompensasi kesehatan bagi warga riau. Menurut Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, melalui dinas kesehatan dan puskesmas terbuka untuk masyarakat. Katanya pengobatan dan pemeriksaan untuk warganya gratis. Pemerintah juga diminta wajib mengevakuasi rakyat Riau jika udara berbahaya. Namun kemarin RSUD Pekanbaru tetap menagih uang kematian terhadap bocah yang tewas diduga akibat kabut asap sebesar Rp 28 juta.


Editor : Sasmito Madrim 

  • Kabut Asap Riau
  • kompensasi kesehatan
  • gubernur Riau

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!