NUSANTARA

Tahun Depan, Kulonprogi Bebas dari Iklan Rokok

"Daerah Kulonprogo Yogyakarta ditargetkan bebas dari iklan rokok pada tahun depan. Terutama iklan perusahaan rokok yang terpasang di pinggir jalan."

Nanda Hidayat

Tahun Depan, Kulonprogi Bebas dari Iklan Rokok
rokok, kulonprogo

KBR, Jakarta- Daerah Kulonprogo Yogyakarta ditargetkan bebas dari iklan rokok pada tahun depan. Terutama iklan perusahaan rokok yang terpasang di pinggir jalan. 


Bupati kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan, izin iklan perusahaan rokok di kawasan utama Kulonprogo akan berakhir pada Maret 2015. Sementara itu, Pemkab Kulonprogo sudah menutup izin baru bagi perusahaan rokok untuk beriklan atau pun mensponsori kegiatan yang melibatkan anak dibawah usia 18 tahun.


"Mulai sekarang ini izin yang ingin memasang iklan rokok di jalan-jalan besar sudah kita tutup. Kita tinggal habiskan iklan yang ada masa berlakunya paling lama sampai Maret 2015. Sekarang ini kami sudah tidak ada mengizinkan pasang iklan baru dan tinggal membersihkannya secara bertahap iklan yang habis masa berlakunya, kata Hasto Wardoyo dalam Program Sarapan Pagi KBR (30/09)


Kulonprogo menjadi satu satunya kabupaten yang telah mempunyai Perda kawasan tanpa rokok di DIY. yaitu dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. 


Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo diganjar penghargaan “Pengendalian Tembakau” dari Komnas Pengendalian Tembakau. atas upayanya dalam pengendalian tembakau di Indonesia untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya rokok.


Editor: Antonius Eko 

  • rokok
  • kulonprogo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!