NUSANTARA

Sidang Perdana, Nelayan Lampung Desak Pembebasan Sarkum

Sidang Perdana, Nelayan Lampung Desak Pembebasan Sarkum

KBR, Lampung - Ratusan nelayan dari Telukbetung mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, menuntut pembebasan rekan mereka, Sarkum. Sebelumnya, Sarkum yang dipidanakan lantaran tuduhan pengeboman ikan, hari ini (15/9) menjalani sidang perdana.

Menurut salah seorang nelayan, Zaini, aksi solidaritas menuntut pembebasan Sarkum adalah aksi spontan. Sudah dua bulan nelayan tidak berani melaut lantaran takut kena razia Kepolisian Perairan (PolAir) Polda Lampung.

Dampaknya, selain tak ada nelayan yang melaut, banyak pedagang ikan di Kota Bandarlampung mogok berjualan lantaran tak ada ikan.

"Ini merupakan sidang perdana Sarkum, dia dipenjarakan hanya karena permasalahan kecil. Gara-gara benang saja, kami para nelayan minta Pak Sarkum dibebaskan, ini bukan masakah fatal," ujar Zaini kepada Portalkbr, Senin (15/9).

Di depan gerbang PN Tanjungkarang, ratusan nelayan dan pedagang ikan meneriakkan pembebasan Sarkum. Sementara aparat kepolisian bersiaga di sekitar pengunjuk rasa.

Editor: Anto Sidharta

  • Sidang Perdana
  • Nelayan Lampung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!