NUSANTARA

Perda Cagar Budaya Belum Rampung, Situs dan Cagar Budaya di Bogor Terbengkalai

Perda Cagar Budaya Belum Rampung, Situs dan Cagar Budaya di Bogor Terbengkalai
cagar budaya, bogor

KBR, Bogor - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bogor siap merampungkan Perda Cagar Budaya yang mandek sejak diwacanakan dari 2009 lalu. Rencananya, Disbudpar Kota Bogor akan melakukan pendataan besar-besaran terhadap situs dan cagar budaya yang ada di sana. 


Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor Shahlan Rasyidi mengatakan,  Raperda Cagar Budaya sendiri telah dibuat sejak  2009. Namun hingga kini masih belum selesai karena terbentur di legislatif. Karena Perda yang belum ada, alhasil banyak benda cagar budaya dan situs yang hilang atau belum terdata di Kota Bogor ini.


“Ada raperda benda cagar budaya (BCB) tahun 2009, tapi belum selesai sampai sekarang ini. Makanya ini jadi prioritas, karena di Bogor paling banyak peninggalan sejarah, seperti salah satunya daerah heritage Sempur, Taman kencana, Empang, Surken, Samboja, dan Ahmad Yani maka itu harus diamankan,” katanya saat berbincang dengan KBR, Selasa (16/09)


Shahlan menjelaskan, pihaknya kini akan mendorong kembali raperda itu agar bisa menjadi Perda, untuk bisa melindungi BCB yang ada. 


"Kita akan usulkan lagi dan kita juga akan melakukan pendataan besar-besaran terhadap BCB yang ada," jelasnya.


Sementara itu, komunitas sejarah di Kota Bogor mendesak agar pemerintah cepat mengeluarkan Perda Cagar Budaya. Menurut Kepala Litbang Komunitas Bogor Historia, Eko Hadi Lesmono, masih belum ada perlindungan bagi BCB tang ada di Kota Bogor. Bahkan banyak BCB yang menjadi kebanggaan Kota Bogor yang hilang dari tempatnya.


"Kemarin kita melakukan pendataan. Salah satu peninggalan warisan Pajajaran yang merupakan batu lingga, untuk tanda batas keraton, hilang dari tempatnya. Ini harus jadi perhatian pemerintah," pungkasnya.


Editor: Antonius Eko 

  • cagar budaya
  • bogor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!