NUSANTARA

Pemda Jakarta Turunkan Golongan Guru yang Biarkan Bullying

"Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menurunkan golongan guru yang membiarkan muridnya melakukan kekerasan atau bullying terhadap siswa lain. Ini menyusul kekerasan yang menewaskan seorang siswa kelas SMAN 3 Juli lalu."

Pemda Jakarta Turunkan Golongan Guru yang Biarkan Bullying
ahok, guru, bullying


KBR, Jakarta - Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menurunkan golongan guru yang membiarkan muridnya melakukan kekerasan atau bullying terhadap siswa lain. Ini menyusul kekerasan yang menewaskan seorang siswa kelas SMAN 3 Juli lalu. 


Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sanksi ini untuk mendorong guru lebih ketat mengawasi para murid. Selain itu, Ahok memerintahkan pemberhentian siswa yang melakukan kenakalan tersebut.


"Dikeluarkan saja, sekolah negeri kita paling sedikit kapasitasnya, banyak anak umur 16 tahun tidak bisa sekolah. Mending kita kasih ke anak yang tidak bisa sekolah, daripada mau jadi jagoan. Mungkin dia dikeluarkan jadi petinju atau preman lebih sukses kali,” tegas Ahok. 


Juli lalu, tindak kekerasan dalam kegiatan pecinta alam SMAN 3 Jakarta menewaskan Arfiand Caesar Al Irhamy. Siswa Kelas X itu menjadi korban kekerasan dalam penerimaan anggota baru ekstra kurikuler itu.


Pengadilan memvonis empat siswa pelaku kekerasan itu dengan 1,5 tahun penjara. Kepolisian Jakarta Selatan juga tengah menahan dua alumnus SMA itu karena diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.


Editor: Antonius Eko


  • ahok
  • guru
  • bullying

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!