KBR, Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram siap menyambut sistem baru pemilihan kepala daerah tak langsung dalam UU Pilkada yang baru disahkan DPR, Jumat (26/9) dinihari. DPRD Mataram tinggal menunggu teknis pelaksanaan.
Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi menilai, saat ini DPRD masih menunggu peraturan seperti apa yang akan diterapkan untuk menjalankan UU Pilkada tersebut. Namun, untuk mempercepat persiapan yang akan dilakukan oleh DPRD Kota Mataram, pihaknya sudah mencoba melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Ya tentu kita akan membentuk peraturan DPRD khusus tentang itu. Kita akan menunggu lebih jauh lagi ya bagaiman UU pilkada secara detail dan termasuk didalamnya bagian dari kelengkapan atau perangkat dari Undang-Undang itu. Kan nanti Peraturan Pemerintahnya seperti ada dan seterusnya,” kata Didi Sumardi, Jumat (26/9).
DPRD kota Mataram juga akan terus melakukan koordinasi guna menyamakan UU Pilkada dengan di daerah. "Kami dalam posisi menunggu itu," jelas dia.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Mataram Siap Sambut Sistem Pemilukada Tak Langsung
KBR, Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram siap menyambut sistem baru pemilihan kepala daerah tak langsung dalam UU Pilkada yang baru disahkan DPR, Jumat (26/9) dinihari. DPRD Mataram tinggal menunggu teknis pelaksanaan.

NUSANTARA
Jumat, 26 Sep 2014 17:57 WIB


perludem, pilkada langsung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Jalan Berliku Warga Ibu Kota Dapatkan Udara Bersih