NUSANTARA

Korupsi Rehab Ruang Kelas, Pejabat Dinas Pendidikan Banyuwangi Ditahan

"KBR, Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jawa Timur, menahan seorang pejabat Dinas Pendidikan setempat, karena terlibat korupsi dana rehabilitasi gedung sekolah dari APBN 2014."

Hermawan Arifianto

Korupsi Rehab Ruang Kelas, Pejabat Dinas Pendidikan Banyuwangi Ditahan
banyuwangi, korupsi, dana, sekolah

KBR, Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jawa Timur, menahan seorang pejabat Dinas Pendidikan setempat, karena terlibat korupsi dana rehabilitasi gedung sekolah dari APBN 2014.

Lukman merupakan kepala seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Banyuwangi yang diduga memerintahkan bawahannya untuk memeras 21 sekolah karena sudah menerima proyek rehabilitasi gedung sekolah. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi Paulus Agung mengatakan, Lukman meminta masing-masing sekolah membayar 10 persen dana dari proyek tersebut.

“Pengakuanya dia kan istilahnya dia berhak untuk menyangkal, tapi keterangan saksi yang lain kan mendukung. Pasal 5 dan 15 masalah pemotongan dana bansos. Ya mungkin sementara ini dia menyuruh lakukan kepada tersangka yang sudah ditetapkan. Ya selama ini dia tidak pernah ikut sosialisasi tapi kan itu tidak penting buat kita kan. Dari keterangan saksi-saksi yang lain menyatakan bahwa yang bersangkutan memang pernah melaksanakan itu,” kata Paulus Agung (23/9).

Paulus Agung menambahkan, selain Lukman, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Untuk itu pihaknya masih terus melakukan pendalaman pada kasus ini. Selain itu keterangan Lukman dalam pemeriksaan lanjutan sangat penting untuk pengembangan kasus ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Banyuwangi Jawa Timur, menangkap tangan tiga tersangka pertama di SDN 2 Tampo Banyuwangi. Dari penangkapan itu jaksa menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 211 juta lebih. Uang tersebut merupakan pemberian fee sebesar 9-10 persen dari 21 sekolah yang mendapatkan dana perbaikan ruang kelas. Ketiga tersangka yang bertindak sebagai pengumpul uang dari kepala sekolah tersebut kini dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi.

Editor: M Irham

  • banyuwangi
  • korupsi
  • dana
  • sekolah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!