NUSANTARA

Bupati Intan Jaya: Ada Pimpinan DPRD yang Jadi Dalang Peredaran Miras

Bupati Intan Jaya: Ada Pimpinan DPRD yang Jadi Dalang Peredaran Miras

KBR, Jayapura - Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Papua, kesulitan dalam memberantas peredaran minuman keras. Ini dikarenakan draft peraturan daerah (perda) tentang peredaran dan larangan miras yang diajukan oleh pemda setempat ditolak oleh DPRD Intan Jaya.

Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni mengatakan, akibat peredaran miras di daerah itu sering terjadi kekerasan, pemungutan liar dan pemerintah setempat mengkhawatirkan penyebaran penyakit menular akibat miras.

“Namun terkendala kepada DPR. DPR tidak mau tetapkan draft yang kami ajukan pada tahun 2013. Sehingga peredaran miras itu ada, tapi pihak keamanan tidak bisa melakukan apa-apa karena tidak ada aturan yang mengikat,” jelas Natalis Tabuni kepada Portalkbr. 

Kata dia, ada pemimpin DPRD yang terkait dengan peredaran minuman keras.

“Tapi memang ada oknum-oknum masyarakat yang diajak  untuk peredaran miras ini. Ada pimpinan DPR tertentu juga menjadi dalang. Manakala kalau memang itu ketahuan dan terjadi apa-apa, maka tetap kami akan tindak tegas secara positif hukumannya,” ujarnya. 

Untuk pembahasan tahun ini, pemda setempat akan kembali mengajukan izin peredaran miras di Intan Jaya. Pihaknya berharap, anggota DPRD yang baru dapat mengesahkan Perda Peredaran izin miras tersebut.

Sehari sebelumnya, bentrok terjadi di Sugapa, Intan Jaya. Bentrok antara kelompok masyarakat dan Brimob diduga dipicu masalah minuman keras. Akibat bentrok ini, satu orang warga Intan Jaya atas nama Seprianus Japugau (30) terluka. Korban mengalami luka tembak rekoset di bagian perut sebelah kiri . Sementara korban luka akibat pukulan benda tajam adalah dua anggota Brimob dan satu warga.

Editor: Anto Sidharta

  • Bupati Intan Jaya: Ada Pimpinan DPRD
  • Miras

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!