NUSANTARA

Bupati Ini Tolak Usulan Pemecatan Kepala Daerah oleh Presiden

"Usulan pemberian kewenangan presiden untuk memecat kepala daerah yang kinerjanya buruk mendapat respons dari beberapa kepada daerah, salah satunya Bupati Bondowos, Jawa Timur."

Friska Kalia

Bupati Ini Tolak Usulan Pemecatan Kepala Daerah oleh Presiden
Bupati, pemecatan Kepala Daerah oleh Presiden

KBR, Bondowoso – Usulan pemberian kewenangan presiden untuk memecat kepala daerah yang kinerjanya buruk mendapat respons dari beberapa kepada daerah, salah satunya Bupati Bondowos, Jawa Timur.

Usulan yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah (RUU Pemda) itu menurut Bupati Bondowoso, Amin Said Husni, menjadi kontradiktif. Sebab kepala daerah yakni gubernur, wali kota, dan bupati dipilih langsung oleh rakyat.

“Perlu dilihat secara keseluruhan terkait dengan bagaimana dia menjadi kepala daerah, artinya dia dipilih oleh siapa. Karena kalau dipilih rakyat secara langsung dia memiliki legitimasi kuat rakyat yang menghendaki dia menjadi kepala daerah. Dalam hal dia melanggar aturan ada peradilan yang memproses,” kata Amin Said Husni saat ditemui Portalkbr di ruang kerjanya, Jumat (19/8).

Amin menambahkan, harus ada penjelasan tentang indikator kinerja buruk seperti yang dijelaskan dalam RUU tersebut.

Aturan ini, kata Amin, bisa saja dilakukan jika akhirnya RUU Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada) memutuskan kepada daerah dipilih oleh DPRD.

“Kalau pilkadanya melalui DPRD masih agak nalar presiden diberikan kewenangan, tapi pilkada dipilih rakyat akan runyam,” ujarnya.

Namun, menurut Amin, jika peraturan itu diterapkan, maka hubungan kepala daerah dengan rakyat tidak akan sekuat jika kepala daerah dipilih langsung.
 
Editor: Anto Sidharta

  • Bupati
  • pemecatan Kepala Daerah oleh Presiden

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!