NUSANTARA

Banyak Perusahaan di Rembang Langgar Aturan UMR

"KBR, Rembang - Banyak perusahaan di Rembang, Jawa Tengah diduga tidak memenuhi upah pekerja sesuai upah minimum regional (UMR)."

Banyak Perusahaan di Rembang Langgar Aturan UMR
umr, rembang, perusahaan, portalkbr

KBR, Rembang - Banyak perusahaan di Rembang, Jawa Tengah diduga tidak memenuhi upah pekerja sesuai upah minimum regional (UMR). Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Rembang, Jasmani menjelaskan mustinya kalau perusahaan tidak mampu membayar sesuai ketetapan UMR, mau melapor ke Dinsosnakertrans. Tapi selama ini mereka memilih diam saja, khawatir ditindak. Sementara pengawasan pemerintah sangat minim.

“Harapan saya perusahaan mematuhi. Kalaupun tidak, harus melapor ke dinas terkait. Selama ini sangat jarang, makanya kami akan mengirimkan surat kepada semua perusahaan, “ jelasnya melalui telepon, hari Minggu (21/9).

Jasmani menambahkan upah minimum regional tahun ini mencapai Rp 985 ribu, sedangkan tahun 2015, telah disepakati naik menjadi Rp 1.120.000 per bulan. Pihaknya melaporkan besaran upah tersebut kepada Bupati Rembang, untuk selanjutnya disampaikan ke tingkat provinsi Jawa Tengah. Kenaikan upah dianggap wajar, memenuhi kepentingan pekerja maupun pengusaha.

Editor: Irvan Imamsyah



  • umr
  • rembang
  • perusahaan
  • portalkbr

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!