KBR68H, Jakarta - Ratusan petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta Selatan.
Salah seorang koordinator aksi, Andi Santiaji mengatakan pihaknya menuntut KPK untuk mengusut dugaan penyimpangan izin impor gula oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan kepada salah satu perusahaan BUMN. Kata dia pemberian izin tersebut sangat merugikan pihak petani karena gula impor bisa mematikan pasar gula lokal mereka.
"Agar KPK ini mencermati, mengkaji apa ada penyimpangan di dalam ini. Terutama impor gula. Apakah mereka (Kementerian Perdagangan) mendapatkan sesuatu untuk mengeluarkan izin dan lainnya. Saya mohon KPK mempertegas apa yang disampaikan masyarakat. Tidak mungkin masyarakat bernyanyi kalau tidak ada hal-hal yang didapatkan. Dan kami petani siap memberikan data-data yang lebih akurat lagi kepada KPK maupun penegak hukum lainnya," jelasnya di gedung KPK, Selasa (17/9)
Andi Santiaji menambahkan, pihaknya selanjutnya juga akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kementerian BUMN untuk memprotes salah satu perusahaannya, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang akan melaksanakan impor gula ini.
Kata dia, kebijakan impor ini tidak tepat dilakukan. Seharusnya pemerintah memberdayakan dan meningkatkan kemampuan para petani gula melalui program swasembada gula nasional.
Editor: Antonius Eko